Sukses

Kembangkan Kasus Wawan, KPK Geledah Rumah Ratu Atut di Bandung

Menurut informasi, penggeledahan yang dilakukan sejak siang tadi ini hingga kini masih berlangsung.

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kediaman Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah. Rumah yang digeledah kali ini terletak di Jalan Suryalaya, Bandung, Jawa Barat.

Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, penggeledahan ini merupakan bagian dari proses pengembangan penyidikan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Tubagus Chaery Wardana alias Wawan. Wawan yang juga terlibat kasus suap Pilkada Lebak itu adalah adik kandung Ratu Atut.

"Penggeledahan di rumah yang terletak di Jalan Suryalaya, Bandung. Terkait kasus TPPU TCW (Tubagus Chaery Wardana)," ujar Johan melalui pesan singkatnya kepada Liputan6.com di Jakarta, Rabu (4/2/2014).

Menurut informasi, penggeledahan yang dilakukan sejak siang tadi hingga kini masih berlangsung.

Siang tadi, KPK kembali menyita 5 mobil milik Wawan. Penyitaan itu berkaitan dengan kasus dugaan TPPU pada kasus korupsi proyek pengadaan alat kesehatan kedokteran umum di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang Selatan. (Ndy/Ado)

Baca juga:
Ratu Atut Ditahan, Banten Tak Punya Dana Darurat Bencana
KPK Sita Lagi 5 Mobil Wawan Terkait Kasus Pencucian Uang
Desak Periksa Airin, Demonstran Beri Pil Kuat untuk KPK

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.