Sukses

3 Calon Hakim Agung Usulan KY Ditolak Komisi III DPR

Sebanyak 3 CHA yang telah melalui uji kelayakan dan kepatutan itu dikembalikan lagi ke KY.

Komisi III DPR menolak 3 Calon Hakim Agung (CHA) yang merupakan usulan dari Komisi Yudisial (KY). Sebanyak 3 CHA yang telah melalui uji kelayakan dan kepatutan itu dikembalikan lagi ke KY.

Penolakan itu dilakukan setelah Komisi III DPR menggelar voting untuk memilih apakah menyetujui atau menolak 3 CHA usulan KY yaitu Maria Anna Samiyati, Suhardjono, dan Sunarto.

Ketua Komisi III DPR Pieter Zulkifly mengatakan, berdasarkan hasil perhitungan suara dan kesepakatan bersama, ke-3 calon harus mendapat 50 persen suara dari jumlah 48 suara yang ikut memilih. Rapat dihadiri oleh 45 anggota komisi III ditambah 3 pimpinan yakni Pieter Zulkifly dari Fraksi Partai Demokrat, Aziz Syamsuddin dari Fraksi Partai Golkar, dan Almuzamil Yusuf dari Fraksi PKS.

"Perhitungan sudah dilakukan. Selanjutnya saya bacakan hasil dari perhitungan suara. Untuk calon hakim. Berdasarkan hasil yang telah disampaikan dan kesepakatan bersama, karena jumlah suara, tidak mencukupi 50 persen. Tidak mendapatkan persetujuan," ujar Pieter di gedung DPR, Selasa (4/2/2014).

Pieter mengatakan, DPR tidak merasa puas dengan hasil uji kelayakan dan kepatutan ketiga hakim tersebut. Hasil 3 calon tersebut menunjukkan kualitas yang tidak mumpuni.

"Hasil fit and proper test 3 calon Hakim Agung tersebut mengecewakan," lanjut Pieter usai sidang tersebut. Dia menegaskan, penolakan tersebut dilakukan secara objektif tanpa adanya unsur 'lobi-lobi nakal'.

H Suhardjono, yang menyatakan setuju 3 suara, tidak setuju 44 suara, dan abstain 0 suara. Hakim Maria Anna Sumiyati yang menyatakan setuju 3 suara, tidak setuju 44 suara, dan abstain 1 suara. Sedangkan untuk Sunarto yang menyatakan setuju 5 orang, tidak setuju 42 orang, abstain 1 suara. (Mvi/Mut)

Baca juga:
MK Putuskan DPR Tak Bisa Lagi Pilih Hakim Agung
Komisi III DPR Tak Puas Calon Hakim Agung dari KY
Calon Hakim Agung `Maaf` Bikin Geram Penguji
Performa 3 Calon Hakim Agung Tak Puaskan Anggota DPR

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini