Sukses

Ratu Atut Ditahan, Banten Tak Punya Dana Darurat Bencana

Provinsi Banten mengalami kendala pendanaan untuk penanganan bencana.

Provinsi Banten mengalami kendala pendanaan untuk penanganan bencana. Sebab, Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah yang tengah ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait sejumlah kasus belum menandatangani anggaran penanganan bencana.

"Dana darurat bencananya itu kan harus ditandatangani oleh Gubernur, berkasnya sekarang sudah di Biro Hukum. Besarannya Rp 3-5 miliar. Untuk evakuasi, biaya sukarelawan, makan, dan lain-lain," tutur kepala BPBD Provinsi Banten Ino S Rawita di kantornya, Serang, Banten, (4/2/2014).

Menurut Ino, dalam berkas yang diajukan ke Biro Hukum itu isinya kurang lebih Gubernur menyatakan Provinsi Banten dalam kondisi darurat bencana.

Status itu diterapkan kerena beberapa wilayah di Banten masih tergenang oleh banjir. Bahkan ada yang terisolir di wilayah Kecamatan Panimbang, Kabupaten Pandeglang. Ketinggian di wilayah ini sekitar 1,5 meter.

"Banjir di Banten itu kan hasil kiriman dari Jakarta. Kayak perumahan di Total Persada Tangerang sama di Tigaraksa dan Kresek di Kabupaten Tangerang," lanjut Ino.

Kabupaten dan Kota di Provinsi Banten yang sudah menyatakan diri sebagai daerah darurat bencana banjir adalah Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Lebak, Kabupaten Serang, Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang.

Ancaman juga datang dari Gunung Anak Krakatau. Namun kondisi gunung yang berada di Selat Sunda itu keadaannya masih aman. "Tapi harus tetap waspada. Tapi patahannya kan di sana. Kalau kegeser, sumbunya bisa meletus kan itu," tutup Ino. (Eks/Ism)

Baca juga:
Kubu Atut: Rano Karno Terlalu Percaya Diri
Rano Karno Tunggu Keikhlasan Ratu Atut Limpahkan Wewenang
Ratu Atut Teken APBD 2014 Banten Rp 7,4 Triliun dari Dalam Rutan

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini