Sukses

Rano Karno Tunggu Keikhlasan Ratu Atut Limpahkan Wewenang

Surat pelimpahan tugas dan wewenang Gubernur kepada Rano Karno yang dilayangkan Kemendagri belum ditandangani Ratu Atut.

Wakil Gubernur Banten Rano Karno mengungkap, surat pelimpahan tugas dan wewenang Gubernur kepada dirinya yang dilayangkan Kemendagri belum ditandangani Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah. Rano kini tinggal menunggu keikhlasan hati Ratu Atut.

"Sampai saat ini tidak ada wewenang yang dilimpahkan gubernur kepada saya. Cuma untuk pelimpahan wewenang saya tinggal menunggu keikhlasan hati gubernur banten," ujar Rano di Hotel Le Dian, Kota Serang, Minggu (2/2/2014).

Terkait berkas yang di tandangani Ratu Atut, sambung Rno, sejauh ini sudah 13 surat. Salah satunya adalah evaluasi APBD Banten. "Yang pasti Pemprov Banten sangat memprioritaskan pelayanan masyarakat di Banten," katanya.

Disamping itu, Rano memastikan sampai saat ini Pemprov banten selalu menemui Gubernur Banten saat jam besuk. "Masih banyak berkas yang harus ditandatangani oleh gubernur,"

Surat yang yang telah ditandatangani Ratu Atut sebanyak 13 dari 14 berkas yang diajukan Pemprov Banten. Diantaranya adalah, Draft evaluasi APBD kabupaten Tangerang tahun 2014, Draft Evaluasi APBD Kota Tangerang tahun 2014, Draft Evaluasi APBD Kota Tangerang Selatan tahun 2014, Draft Evaluasi APBD Kabupaten Lebak tahun 2014, SK Gubernur pengangkatan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), SK Gubernur pengangkatan Pejabat Pembuat Komitmen (PPA), SK Gubernur Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), SK Gubernur Penetapan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Pengesahan APBD Provinsi banten tahun 2014, SK Pagu Raskin, SK pengganti antar waktu (PAW) untuk DPRD kabupaten Pandeglang, SK pengganti antar waktu (PAW) untuk DPRD kabupaten Cilegon, SK Evaluasi APBD Kabupaten Serang tahun 2014

Namun, surat pelimpahan wewenang kepada Rano dari Mendagri yang ditujukan kepada Gubernur Banten belum ditandatangani atut. (Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini