Sukses

Bomber Boston Dituntut Hukuman Mati

Jaksa Amerika akan menuntut hukuman mati terhadap tersangka kedua serangan mematikan Maraton Boston tahun lalu, Dzhokhar Tsarnaev.

Tersangka kedua kasus bomber Boston, Dzhokhar Tsarnaev, menghadapi ancaman hukuman mati. Jaksa Agung Amerika Serikat Eric Holder mengumumkan bahwa pemerintah akan menuntut hukuman mati bagi pemuda berusia 20 tahun itu jika dinyatakan bersalah. Tsarnaev dituduh meledakkan 2 bom rakitan dalam lomba maraton tahunan April 2013 yang menewaskan 3 orang dan mencederai 260 lainnya.

Pemerintah Federal jarang menuntut hukuman mati, dan hanya mengeksekusi tiga pembunuh sejak 1988, ketika moratorium hukuman mati berakhir. Menurut Eric Holder, seperti dikutip Liputan6.com dari VOA News, Jumat (31/1/2014), tindakan dan kerugian yang diakibatkan atas pemboman Boston itu telah memaksanya mengajukan tuntutan hukuman mati bagi Tsarnaev.

Jaksa menuduh Tsarnaev, ketika itu berusia 19 tahun, dan saudaranya, Tamerlan Tsarnaev berumur 26 tahun, keduanya beretnis Chechen yang telah tinggal di AS selama satu dasawarsa. Mereka merakit dan meletakkan dua bom panci di dekat garis finish lomba maraton untuk membalas aksi militer Negeri Adidaya iyu di negara-negara Muslim.

Tanggal persidangan bagi Tsarnaev memang belum ditetapkan. Namun, ia menghadapi 30 tuduhan, termasuk penggunaan senjata pemusnah massal.

Tamerlan Tsarnaev tewas dalam baku tembak dengan polisi tahun lalu, tak lama setelah terjadi serangan. Setelah pengejaran besar-besaran, polisi menemukan Dzhokhar Tsarnaev bersembunyi di dalam perahu yang diparkir di halaman belakang satu rumah di pinggiran Kota Boston.

Pihak berwenang menyatakan, ia menulis beberapa pesan di bagian dalam perahu itu, termasuk salah satu pesan yang menyatakan: "Ketika Anda menyerang muslim, berarti Anda menyerang semua Muslim." (Ans)

Baca juga:

Dengan Wajah Bengkak, Bomber Boston Mengaku Tak Bersalah
Pengakuan Bomber Boston: Pemerintah AS Bunuh Orang Tak Bersalah
Pesan Terakhir Bomber Boston Dzhokar di Kapal Persembunyiannya

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini