Sukses

Akil Mochtar: Khofifah Pemenang Sengketa Pilkada Jatim, 2:1

"Di panel putusannya 2-1. Di panel itu yang menangkan Bu Khofifah," kata Akil.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar akhirnya mengakui pasangan Khofifah Indar Parawansa-Herman Sumawiredja sebenarnya merupakan pemenang sengketa Pilkada Jawa Timur di MK. Sebab, 2 dari 3 hakim panel memenangkan Khofifah.

"Di panel putusannya 2-1. Di panel itu yang menangkan Bu Khofifah," kata Akil di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (30/1/2014).

Sengketa Pilkada Jatim ini ditangani panel yang terdiri 3 Hakim Konstitusi. Selain Akil, hakim yang masuk dalam panel ini adalah maria Farida Indrati dan Anwar Usman.

"Anggota panel kan ada 3, tapi tak perlu saya sebut itu siapanya. Tapi cukup saya katakan 2-1 itu suaranya untuk Khofifah," pungkas Akil yang juga mantan politisi Golkar ini.

Gugatan Pilkada Jatim diajukan oleh pasangan Khofifah-Herman. Gugatan itu diputuskan dalam Rapat Permusyawaratan Hakim pada 2 Oktober 2013. Akil ditangkap KPK pada 3 Oktober 2013. Sementara putusan sengketa itu dibacakan pada 7 Oktober 2013.

Dalam putusannya, MK menyatakan menolak gugatan Khofifah. Mahkamah menyatakan dalil-dalil yang diajukan oleh pasangan Khofifah-Herman tidak beralasan menurut hukum. (Eks/Ism)

Baca juga:
Akil Mengaku Khofifah-Herman Pemenang Pilkada Jatim, Bukan KarSa
Isi BBM Akil Mochtar ke Ketua DPD Golkar Terkait Pilkada Jatim
Disebut `Main` Sengketa Pilkada Jatim, Ini Kata Bendahara Golkar

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini