Sukses

Adik Ratu Atut Diduga Akan Bangun Vila di Bali

Tempatnya sungguh asri. Untuk menuju ke lahan itu cukup sulit, harus masuk ke dalam, tepatnya di Jalan Bisma Subak Subujan.

Adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Tubagus Chaery Wardana, punya 2 hektare lahan di daerah Ubud, Gianyar, Bali. Rencananya, tersangka kasus pencucian uang yang sudah ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu akan membangun vila di atas lahan tersebut.

Lahan yang terdeteksi KPK sebagai milik pria yang akrab disapa Wawan itu berada di area persawahan. Tempatnya sungguh asri. Untuk menuju ke lahan itu cukup sulit, harus masuk ke dalam, tepatnya di Jalan Bisma Subak Subujan.

Warga sekitar tidak tahu menahu siapa pemilik lahan itu. Sebab, kepemilikan tanah itu tidak dilaporkan ke perangkat desa setempat. Namun informasinya, lahan di atas lahan itu akan dibangun sebuah vila.

"Bendesa (kepala desa adat) tidak tahu menahu siapa pemilik tanah itu. Kita tidak pernah dilaporkan atas kepemilikan tanah itu," jelas Pekaseh (petugas pengatur air) Subak Subujan, I Nyoman Sudariasta, saat dihubungi dari Denpasar, Selasa (28/1/2014).

Dia menambahkan, letak tanah yang diduga milik Wawan itu sangat strategis dan cocok dijadikan vila. "Lokasi tanahnya di tepian sungai di bawah lahan persawahan Warga," kata Sudariasta. (Eks/Mvi)

Baca juga:
4 Mobil Super Mewah Adik Ratu Atut yang Disita KPK Belum Lunas
5 Perusahaan Adik Ratu Atut Masuk `Daftar Hitam` Dinkes Banten
Kasus Cuci Uang Wawan, Walikota Airin Terancam

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.