Sukses

Rumah Adik Ratu Atut Digeledah KPK, Pengacara Merapat

Sudah sejak pukul 11.00 WIB, penyidik KPK menggeledah rumah Tubagus Chaeri Wardana, adik Ratu Atut Chosiyah.

Sudah sejak pukul 11.00 WIB, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Tubagus Chaeri Wardana atau Wawan, tersangka kasus Pilkada Lebak Banten, alat kesehatan di Banten dan Tangerang Selatan, serta pencucian uang. Pada sore hari, Tim pengacara baru berdatangan.

Sekitar pukul 16.15 WIB pengacara Wawan, Maqdir Ismail, tiba di rumah kliennya itu. Dia tiba sendiri dengan diantar seorang sopir.

Maqdir belum memberi keterangan apa pun terkait penggeledahan ini. Maqdir hanya mengaku baru mengetahui adanya penggeledahan ini siang tadi.

"Saya belum tahu. Saya baru tahu siang tadi. Nanti saya masuk dulu," kata Maqdir di kediaman Wawan di Jalan Denpasar IV No. 35, Jakarta Selatan, Senin (27/1/2014). Tak lama kemudian, Maqdir langsung berlalu dan masuk ke rumah mewah Wawan.

Setelah itu, datang seorang laki-laki mengenakan baju kotak-kotak mengendarai mobil Isuzu Panther berplat merah. Dia datang dengan membawa sebundel plastik.

Pria itu diizinkan masuk dan melapor pada petugas keamanan rumah. Petugas kemudian membawa masuk bundel plastik itu ke dalam rumah.

Wawan yang juga adik kandung Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah ditangkap KPK atas tuduhan suap Pilkada Lebak. Belakangan, ia juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan. (Mvi/Yus)

Baca juga:

Airin Tak Ada di Rumah Saat KPK Geledah Rumah Wawan
Rumah Dinas Walikota Airin Digeledah KPK
KPK Geledah Rumah Wawan, Mobil Mewah Tak Terlihat Lagi

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini