Sukses

Pengacara Rizal Ramli: SBY Presiden Pertama yang Somasi Warganya

Lewat kuasa hukumnya, Presiden SBY melayangkan somasi kepada Menteri Koordinator Bidang Ekonomi era Presiden Abdurrahman Wahid.

Lewat kuasa hukumnya yang dipimpin Palmer Situmorang, Presiden SBY melayangkan somasi kepada Menteri Koordinator Bidang Ekonomi (Ekuin) era Presiden Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, Rizal Ramli. Langkah SBY itu pun dipertanyakan kuasa hukum Rizal, Otto Hasibuan.

Otto mempertanyakan kapasitas SBY mensomasi Rizal. "Apakah SBY sebagai Presiden? Apakah sebagai SBY Pribadi? Atau SBY beserta keluarganya?" kata Otto di Gedung Joeang, Jalan Menteng Raya 31, Jakarta Pusat, Senin (27/1/2014).

Otto mengatakan, jika SBY melayangkan somasi itu sebagai Presiden, maka hal tersebut bakal menjadi sejarah. Hal itu karena, hingga saat ini belum ada Presiden manapun di seluruh dunia yang berperkara dengan warga negaranya.

"Pak Rizal ini kan statusnya warga negara sekarang. Dia tidak menjabat di pemerintahan. Dia tidak di DPR, bukan anggota Partai Politik. Jadi SBY ini Presiden pertama di dunia yang somasi warga negaranya," ujarnya.

Lagipula, menurut Otto, jika sebagai presiden ingin menggunakan upaya hukum, SBY harus menggunakan Jaksa Agung sebagai pengacaranya. SBY tidak bisa menggunakan pihak swasta seperti yang dilakukannya saat ini.

Namun jika SBY melayangkan somasi atas nama pribadi atau keluarganya, menurut Otto juga tidak tepat. Sebab, pernyataan yang dilayangkan Rizal mengenai gratifikasi jabatan Wakil Presiden Boediono sama sekali tidak menyingung SBY secara pribadi maupun keluarga.

"Jadi ini harus dipertegas dulu, tim kuasa hukum SBY ini melayangkan somasi atas SBY sebagai apa?" ucap Otto.

Somasi untuk Rizal dari Ketua Umum Demokrat itu terkait pernyataan Rizal yang mengatakan, jika ada gratifikasi kepada Wakil Presiden Boediono atas dana talangan Bank Century. (Ndy/Mut)

Baca juga:
200 Pengacara Rizal Ramli Siap Hadapi Somasi Kuasa Hukum SBY
Rizal Ramli Mengaku Hampir Dipenjara SBY 2 Kali

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini