Sukses

Rumah Dinas Walikota Airin Digeledah KPK

Penggeledahan itu terkait dugaan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan oleh suaminya, Tubagus Chaery Wardana alias Wawan.

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini tengah melakukan penggeledahan di Rumah Dinas Walikota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany. Penggeledahan itu terkait dugaan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan oleh suaminya, Tubagus Chaery Wardana alias Wawan.

"Sampai saat ini penggeledahan masih berlangsung," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP, saat dikonfirmasi, Senin (27/1/2014).

Adapun Rumah Dinas Walkot Tangsel yang digeledah beralamat di Jalan Sutera Narada V No. 16, Alam Sutera, Tangsel, Banten. Ini bukan kali pertama KPK menggeledah kediaman Airin-Wawan. Pada awal penangkapan KPK menggeledah rumah Airin-Wawan di Jalan Denpasar, Jakarta Selatan. Termasuk hari ini.

Selain Rumah Dinas Walkot Tangsel, penyidik KPK juga tengah melakukan penggeledahan terhadap sejumlah pihak swasta. Di antaranya rumah milik Yayah Rodiah di Kompleks Grand Serang Asri Blok A3-4, Cipocok Jaya, Serang, dan di Komplek Griya Serang Asri K5 No. 7 Serang.

KPK juga menggeledah rumah Dadang Prijatna di Taman Graha Asri Blok H5-9, Serang, dan rumah Dadang Sumpena di Taman Graha Asri Blok CC5 No. 13, Serang. Ketiga orang itu diketahui merupakan anak buah Wawan di PT Bali Pacific Pragama. (Ism/Yus)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.