Sukses

Janda Tertangkap Pesta Sabu, Kakek 70 Tahun Pengedar Narkoba

Seorang janda di Grobogan, Jawa Tengah, diringkus bersama pacarnya saat sedang pesta narkoba.

Seorang janda di Grobogan, Jawa Tengah, diringkus bersama pacarnya saat sedang pesta narkoba. Sementara di Banyuwangi, seorang kakek berusia 70 tahun untuk keempat kalinya ditangkap karena terlibat kasus narkoba.

Seperti dalam tayangan Liputan 6 Pagi SCTV, Sabtu (25/1/2014), dengan bermodal uang utangan Rp 200 ribu, Endah (30) janda beranak satu ini membeli shabu paket kecil. Sabu itu ia gunakan untuk berpesta bersama Arwani pacarnya dan tiga teman lainnya di kamar kosnya di Sambak Indah, Purwodadi.

Pesta sabu itu berakhir setelah digerebek polisi. Endah dan Arwani ditangkap, sementara tiga temannya kabur. Endah menyatakan baru dua kali menghisap shabu. Tapi menurut polisi, Endah adalah pemain lama. Selain menangkap tersangka, polisi menyita barang bukti berupa sabu dan alat hisapnya.

Sedangkan di Banyuwangi, polisi meringkus 6 orang pengedar narkoba. 3 diantaranya adalah residivis kasus narkoba. Jaringan ini terungkap setelah polisi mengintai selama sepekan. Selain pengedar, para tersangka diduga kuat sebagai pemakai sabu. Mereka ditangkap saat berpesta sabu di sebuah tempat
karaoke di Kalipuro.

Salah seorang diantara mereka Santo, berumur 70 tahun. Ia sudah 4 kali masuk penjara karena kasus narkoba. Kini polisi masih mengejar pemasok barang haram tersebut yang sudah diketahui identisnya. (Adm/Riz)


* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.