Sukses

Kadisdik DKI: Pelaku Pungli di SMK 58 Pekerja Honorer, Bukan PNS

Petugas tata usaha SMKN 58, Cipayung, yang menarik pungutan liar Kartu Jakarta Pintar dari siswanya adalah karyawan honorer.

Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Taufik Yudi Mulyanto mengungkapkan bahwa petugas tata usaha SMKN 58, Cipayung, Jakarta Timur, yang menarik pungutan liar Kartu Jakarta Pintar (KJP) dari siswanya merupakan karyawan honorer.

"Berdasarkan laporan yang diterima, disebut oknum tata usaha itu pekerja honorer, bukan PNS," ujar Taufik saat dihubungi, Kamis (23/1/2014).

Dia menambahkan, Kepala Sekolah SMKN 58 sudah mengakui adanya pungutan dengan dalih sukarela. Kemudian, pelaku pungli juga sudah mengakui perbuatannya dan disebutkan merupakan tanggung jawab pribadi dan untuk keuntungan pribadi, bukan atas nama sekolah.

"Tapi tetap tidak dibenarkan. Kepala sekolah sudah dipanggil oleh Dinas dan sanksi yang setimpal akan diberikan. Bentuk sanksi sedang dalam pertimbangan, belum ditentukan seperti apa," ujarnya.

Dalam kasus ini diperkirakan kepala sekolah bukan tidak tahu, melainkan hanya mengetahui bahwa iuran itu merupakan pemberian sukarela oleh siswa. "Tapi tetap tidak bisa dibenarkan," tegas Taufik.

Taufik sangat menyayangkan adanya kejadian tersebut, sehingga ke depan ia menegaskan pengawasan akan terus dilakukan dengan tetap menerima pengaduan dari masyarakat serta mengawasi implementasi regulasi di lapangan.

Mekanisme pemberian KJP sendiri dijelaskan Taufik dilakukan dengan mengumumkan peserta didik yang berhak mendapatkan KJP, baik di sekolah mau pun website resmi Dinas Pendidikan. Penerima yang namanya tercantum bisa mengambil langsung KJP yang berupa ATM di Bank DKI. Tidak diperkenankan pembagian KJP dilakukan di sekolah.

"KJP itu sepenuhnya merupakan hak murid yang tidak boleh diintervensi oleh sekolah," kata Taufik. (Ado/Ism)

Baca juga:
Ahok: Pegawai SMK Pungli KJP Harus Dipecat
Ahok: Banyak Dokter Lupa Sumpahnya
Diajari Sikat Gigi, Ahok: Ternyata Cara Saya Salah...Hehe...

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.