Sukses

5 Wanita Laporkan Pelecehan Seks Pejabat Media ke Polda Metro

Korban mengaku tindakan senonoh yang dilakukan pelaku terjadi pada Maret 2013 lalu.

5 karyawati dari salah satu kantor Media Massa Nasional melaporkan atasannya, F, ke Polda Metro Jaya. F dilaporkan atas kasus dugaan pelecehan seksual.

"Dari cerita istri saya, dia 2 kali dilecehkan oleh pelaku," kata T, suami korban saat melapor di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (22/1/2013).

T, suami korban I, mengatakan tindakan senonoh yang dilakukan pelaku terjadi pada Maret 2013 lalu. Pelecehan berupa pemaksaan dengan cara mencium pipi dan bibir I. Pelecehan itu juga terjadi di ruang kerja F selaku petinggi bagian bisnis di media itu.

Menurut T, ke-5 korban mengaku dilecehkan dalam kurun waktu Maret sampai November 2013. Awalnya, F baru pindah tugas dari Sulawesi Selatan ke Jakarta. Pelaku memanggil korban I ke ruangannya dengan maksud untuk perkenalan. Lalu I mengikuti ajakan dia.

"Istri saya bawahan dia. Jadi istri saya mendatangi pelaku di ruangannya karena dipanggil untuk perkenalan," papar T.

Namun, saat berjabat tangan, F langsung menarik tangan IW hingga tubuh dan wajah keduanya saling berdekatan. Dengan cepat pelaku langsung mencium pipi I.

Namun, kata T, istrinya tak berani marah karena pelaku adalah atasannya. Beberapa hari kemudian, F kembali memanggil I untuk datang ke ruangannya. Karena I merasa ketakutan, I pun menghampirinya meski tak mau mendekat. Namun I pun dipaksa dicumbui sang bosnya itu.

"Sebetulnya korban pelecehan F ada 6 orang. Tapi, satu korban menarik diri tidak ikut melapor karena mengalami depresi," kata dia. 5 Perempuan korban pelecehan itu datang ke Sentra Pelayanan Kepolisian dengan didampingi aktivis dari LBH Apik, Komnas Perempuan, dan serikat pekerja perusahaan.

Menanggapi laporan ini, F mengaku siap dipanggil kapan saja. Ia menyebut semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum. Tapi satu hal yang perlu ditekankan, kata F, semua pihak harus mengedepankan asas praduga tak bersalah.

"Harusnya kalau tidak suka dengan perbuatan saya, harusnya saya langsung ditempeleng, atau buat gerakan yang tidak menyenangkan. Tetapi kenapa tidak dilakukan? Lalu sekian bulan kemudian saya dilaporkan seperti ini," ungkap F [baca: Dituduh Lecehkan 5 Wanita, Petinggi Media Nasional: Saya Hadapi]. (Edo/Ism)

Baca juga :

Tentukan Nasib Sitok Polisi Tunggu 2 Saksi Lagi
Korban Asusila Sastrawan Sitok Srengenge Beberkan Kronologi
Cium Polisi Saat Demo Mahasiswi Dituntut Pelecehan Seksual


* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini