Sukses

Anas: Nama Anas dalam Dakwaan Deddy Kusdinar di Mana?

Meski tetap 'manut' menghadiri persidangan, namun mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu merasa heran, mengapa?

Jaksa penuntut umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan Anas Urbaningrum ke dalam persidangan perkara dugaan korupsi proyek Hambalang dengan terdakwa Deddy Kusdinar. Meski tetap 'manut' menghadiri persidangan, namun mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu merasa heran, mengapa?

"Saya sudah memberikan keterangan. Saya syukuri karena itu kewajiban saya ketika dipanggil JPU. Kedua, yang saya syukuri di persidangan ini saya kenal dengan Pak Deddy Kusdinar karena memang sebelumnya belum pernah ketemu, kenalan," ujar Anas di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (21/1/2014).

"Jadi saya punya alasan untuk bingung kenapa saya jadi saksi."

Anas mengaku heran ketika dipanggil untuk menjadi saksi dari Deddy. Padahal, kata Anas, ia dan Deddy selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sama sekali tidak pernah mengenal satu sama lain.

Anas juga mempertanyakan surat dakwaan yang dibuat Jaksa KPK untuk Deddy Kusdinar, yang di dalamnya tercantum jika namanya pernah menerima uang sebesar Rp 2,2 miliar terkait Hambalang.

"Konstruksi dakwaan bunyinya 'Uang diberikan oleh Teuku Bagus kepada Munadi, Indrajaya, Ketut Hermawan ataspermintaan Muchayat'. Di mana Anas? Anas tidak pernah minta, tahu, menerima. Tidak pernah perintah Pak Muchayat. Mana mungkin Anas perintah Muchayat," jelasnya.

Untuk itu, Anas menilai bahwa dakwaan yang dibuat atas kesimpulan berita acara pemeriksaan (BAP) saksi-saksi tersebut terlihat dipaksakan.

"Ya saya tidak tahu, bagamana saya bisa tahu? Bunyi dakwaannya saja ganjil. Dakwaan yang menurut saya amat sangat dipaksakan," pungkas Anas. (Ndy/Ism)

Baca juga:

Tak Ada Sapa dari Anas dan Choel Mallarangeng di Sidang Tipikor
Jadi Saksi Hambalang, Anas: Dapat Manfaat Udara Segar
Pasek Dipecat Demokrat, Anas Urbaningrum: Itu Musibah Politik

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.