Sukses

Penyidik KPK Geledah 2 Lantai Gedung Kementerian ESDM

Penggeledahan KPK dilakukan di lantai 6 dan 7 Gedung Kementerian ESDM.

Tim penyidik dari Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) tidak hanya menggeledah lantai 6 Gedung Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM). Penggeledahan juga dilakukan di lantai 7 yaitu ruang Biro Perencanaan dan Kerja Sama.

Seorang pegawai Kementerian ESDM yang enggan disebutkan identitasnya menyatakan, penyidik KPK yang datang sekitar pukul 14.30 WIB tersebut menggeledah 2 lantai di gedung yang menghadap Jalan MH Thamrin tersebut.

"Ada yang di atas (lantai 7) dan di bawah (lantai 6)," kata pegawai tersebut, di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (17/1/2013).

Namun dia tidak bisa memastikan para penyidik tersebut melakukan penggeledahan ke lantai lain. "Belum tahu (penggeledahan ke laintai lain)," tegasnya.

Pantauan Liputan6.com, sejumlah anggota KPK tersebut dikawal 4 anggota Brimob yang dipersenjatai senapan laras panjang. Selain itu, para penyidik KPK tersebut membawa 2 koper kosong.

Setibanya di Gedung Kementerian ESDM, anggota KPK tersebut berkoordinasi dengan reseptionis gedung. Setelah berkoordinasi, seorang anggota KPK mengatakan kepada anggota lain untuk menuju lantai 6 yaitu Biro Keuangan ESDM. "Kita ke lantai 6," ucap anggota KPK tersebut.

Sejumlah anggota KPK tersebut langsung menuju lantai 6, dengan menggunakan lift bersama 4 anggota Brimob dan pihak keamanan Kementerian ESDM.

Penyidik KPK juga telah menggeledah ruangan Ketua dan Wakil Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana dan Zainuddin Amali. Selain itu ruangan anggota Komisi VII Tri Yulianto dan ruangan lain termasuk ruangan Fraksi Partai Demokrat, tak luput dari pemeriksaan. Rumah Sutan dan Zainuddin juga telah digeledah KPK.

Penggeledahan dilakukan oleh KPK terkait pernyataan mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini yang mengaku memberi US$ 200 ribu sebagai THR kepada Sutan Bhatoegana. Hal itu tercantum dalam dakwaan Rudi yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. (Mvi/Yus)

Baca juga:

Datangi ESDM Naik Taksi, Penyidik KPK Tak Terdeteksi
Ruhut: Sutan Bhatoegana Akan Dipanggil Partai Demokrat
KPK Geledah Ruangan Sutan, Ketua Fraksi Demokrat: Kami Dukung KPK

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.