Sukses

Temui Mendagri, DPRD Banten: Belum Ada Surat KPK Nonaktifkan Atut

DPRD Banten menemui Mendagri, Soal rekomendasi penonaktifan Gubernur Banten Ratu Atut oleh KPK pasca dijebloskanya sang Gubernur ke Penjara.

DPRD Banten menemui Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi guna menanyakan soal rekomendasi penonaktifan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah oleh KPK. Namun hasilnya ternyata rekomendasi resmi itu belum diturunkan KPK.

"Kata Pak Menteri ternyata itu belum ada rekomendasi dari KPK untuk penonaktifan Gubernur Banten," ujar Wakil Ketua DPRD Banten El Nurul Khotimah di kantor Kemendagri, Jakarta, Jumat (17/1/2014).

Alasan Nurul menanyakan soal surat rekomendasi tersebut ke Mendagri agar ada kejelasan, sehingga ada suasana yang kondusif di Propinsi tersebut.

"Jadi kita ingin mengonfirmasi bahwa kekuatan-kekuatan yang ada di Banten itu sebenarnya semua ingin kondusif. Makanya kita datang ke sini. Supaya ada tindakan atau langkah dari Mendagri dalam rangka kondusifitas Banten," ucap politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.

Sementara, Kepala Pusat Penerangan Restuardi Daud menyatakan, memang tidak ada surat rekomendasi dari KPK terkait penonaktifan Atut. "Tidak ada surat. Itu cuma lisan (dari KPK) ke media saja," katanya.

Setelah sang Gubernur Banten Ratu Atut dijebloskan ke Rutan KPK Cabang Pondok Bambu, Jakarta Timur, aktivitas Pemerintahan Propinsi Banten dikendalikan oleh Wakil Gubernur Rano Karno. Namun segala kebikajan dan keputusan masih ditangan Ratu Atut.

KPK sampai saat ini belum menurunkan surat resmi untuk menonaktifkan sementara terhadap Atut yang telah berstatus tersangka atas kasus dugaan suap pengurusan sengketa Pilkada Kabupaten Lebak, Banten 2013 di Mahkamah Konstitusi serta kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (Alkes) di Pemprov Banten Tahun Anggaran 2011-2013. (Edo/Mut)

Baca juga :
Mendagri Ratu Atut Belum Dinonaktifkan
Mendagri Tim Evaluasi Dugaan Korupsi Ratu Atut
Tunggu Atut Bikin Surat Pelimpahan Mendagri Belum Angkat Rano
Lagu Si Doel Iringi Rano Karno Lantik Bupati Lebak

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini