Sukses

Berbatik Merah, Rano Karno Penuhi Panggilan KPK

Wagub Banten Rano Karno memenuhi panggilan KPK terkait kasus dugaan suap penanganan sengketa Pilkada Lebak.

Wakil Gubernur Banten Rano Karno memenuhi panggilan KPK terkait kasus dugaan suap penanganan sengketa Pilkada Lebak, Banten di Mahkamah Konstitusi (MK). Dengan mengenakan kemeja batik warna merah, politisi PDIP itu tiba di Gedung KPK.

Pemeran 'Si Doel' tersebut hanya mengatakan bahwa dirinya akan diperiksa penyidik KPK untuk tersangka Akil Mochtar.

"Hari ini saya diperiksa terkait kasus Pilkada Lebak untuk tersangka AM (Akil Mochtar)," ujar Rano Karno di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (17/1/2014). Setelah menyatakan hal tersebut, Rano pun langsung bergegas masuk ke lobi Gedung KPK.

Sejauh ini, KPK menetapkan 4 orang tersangka dalam kasus dugaan suap penanganan sengketa Pilkada Lebak, yaitu mantan Ketua MK Akil Mochtar, advokat Susi Tur Andayani, Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, dan adik Atut Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.

Dalam kasus dugaan suap Pilkada Lebak, KPK mendapatkan barang bukti berupa uang Rp 1 miliar. Uang itu diduga sebagai suap dari Wawan kepada Akil. (Riz/Mut)

Lihat juga:
Tunggu Atut Bikin Surat Pelimpahan, Mendagri Belum Angkat Rano
Atut Diduga Minta Fee dengan Memaksa Pengadaan Alkes Banten
[VIDEO] `Si Doel` Akhirnya Lantik Bupati Lebak

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini