Sukses

Ditanya Siap Dipanggil KPK, Jero Wacik <i>Mencak-mencak</i>

Jero menilai kasus Waryono tersebut bersifat personal dan bukan institusional.

KPK telah menetapkan mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya (ESDM) Waryono Karno sebagai tersangka. Dia disangka terjerat dalam kasus dugaan suap yang melibatkan mantan ketua SKK Migas Rudi Rubiandini.

Menteri ESDM Jero Wacik menampik, kasus yang menjerat mantan anak buahnya itu menjadi bukti lemahnya pengawasan internal. Menurutnya, sudah 2 tahun laporan keuangan kementerian yang dipimpinnya mendapatkan predikat WTP (Wajar Tanpa Pengecualian).

"Ada Irjen yang awasi internal, ada BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) yang selalu ngecek, kemudian ada BPK (Badan Pemeriksa Keuangan). Kan 2 tahun berturut-turut Kementerian ESDM dapat WTP. Itu laporan pembukuan Kemen ESDM," jelas Jero di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (16/1/2014).

Untuk itu, Jero menilai kasus Waryono tersebut bersifat personal dan bukan institusional. "Tapi kali ini kan ada kasus, kasus ini di luar urusan laporan keuangan Kementerian ESDM, kasus ini kasus orang ya," imbuhnya.

Jero mengaku tak tahu adanya praktik gratifikasi dari rekanan yang terjadi di kementeriannya. Pihaknya akan menyerahkan kasus tersebut ke KPK.

"Uang yang di Pak Sekjen saya nggak tahu. Jadi sekarang karena sudah masuk ranah hukum kita serahkan pada KPK. Kita harus percaya pada KPK," ucap menteri yang juga politisi Demokrat ini.

Namun saat ditanya apakah dirinya bersedia dipanggil jika diperlukan KPK, Jero langsung mencak-mencak dengan nada tinggi.

"Jangan pakai kalau-kalau. Kamu dari mana? Jangan pakai kalau-kalau lah," ucapnya dengan nada meninggi sambil melihat ke arah wartawan yang bertanya. "Kamu dari koran apa?" tanya Jero lagi. (Ali/Ism)

Baca juga:

Eks Sekjen ESDM Waryono Karyo Resmi Tersangka

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.