Sukses

10 Penyidik Geledah Ruang Wakil Ketua Komisi VII DPR

Penggeledahan ini diduga terkait kasus dugaan Tunjangan Hari Raya (THR) atau suap di SKK Migas.

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menggeledah ruang kerja Wakil Ketua Komisi VII dari Fraksi Golkar Zainuddin Amali. Penggeledahan ini diduga terkait kasus dugaan Tunjangan Hari Raya (THR) atau suap di Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).

Pantauan Liputan6.com, Kamis (16/1/2014), sekitar 10 penyidik KPK mendatangi lantai 11, ruang nomor 1113 di Gedung Nusantara I. Tak ada komentar terucap dari para penyidik yang memakai rompi berwarna krem cokelat itu.

Dalam kasus yang sama, penyidik KPK juga menggeledah ruangan Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana dan anggota Komisi VII Tri Yulianto, dan ruang rapat Komisi VII. Diduga, penggeledahan ruangan politisi Demokrat itu terkait kasus yang membelit mantan Ketua SKK Migas Rudi Rubiandini.

Belum diketahui pasti berapa jumlah penyidik KPK yang menggeledah ruangan Bhatoegana. Penyidik KPK yang menggeledah tampak mengenakan rompi bertuliskan 'KPK'. Hingga kini belum ada keterangan dari Bhatoegana ataupun pihak KPK terkait penggeledahan tersebut.

Nama Bhatoegana sudah disebut dalam persidangan Rudi Rubiandini. Dalam dakwaan disebutkan, Bhatoegana disebut menerima uang sebesar USD 200 ribu pada 26 Juli 2013. "Uang tersebut menurut terdakwa (Rudi) diberikan kepada Sutan Bathoegana," kata Jaksa Riyono di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa 7 Januari lalu.

Bhatoegana berencana menuntut balik mantan Ketua SKK Migas Rudi Rubiandini. Rudi dianggap telah melakukan pencemaran nama baik dengan melibatkan dirinya dalam kasus SKK Migas. (Rmn/Ism)

Baca juga:

Ruang Bhatoegana Digeledah, Ruhut: Demokrat Tak Intervensi KPK
KPK Juga Geledah Ruangan Politisi Demokrat Tri Yulianto di DPR
KPK Geledah Ruang Sutan Bhatoegana di DPR

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini