Sukses

KPK Geledah Ruang Sutan Bhatoegana, Ruhut: PD Tak Intervensi

Jubir Partai Demokrat Ruhut Sitompul mengatakan, partai tak akan mengintervensi penggeledahan ruangan Sutan Bhateogana dan Tri Yulianto.

Ruangan 2 politisi Partai Demokrat yakni Sutan Bhatoegana dan Tri Yulianto, di Gedung Nusantara II DPR tengah digeledah penyidik Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK). Juru Bicara Partai Demokrat Ruhut Sitompul menegaskan partai tak akan mengintervensi penggeledahan itu.

"Kita harus menghormati KPK, kami tak akan intervensi. Itu dilarang Pak SBY. Kami tetap tidak pada korupsi," ujar Ruhut Sitompul di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (16/1/2014).

Dari penggeledahan yang dilakukan, Ruhut meminta agar 2 rekannya membuktikan pada publik bahwa mereka tidak bersalah. Meski demikian, Sutan dan Tri tak akan dinonaktifkan dari partai, kecuali sudah jadi tersangka.

"Kalau partai kami, bila sudah jadi tersangka apalagi terlibatnya kasus korupsi, kami tidak main-main dan itu baru dinonaktifkan," tegas Ruhut.

Ruhut mengatakan, KPK telah bersikap objektif dengan melakukan penggeledahan. Sebab, selama ini, info permintaan THR hanya diucapkan secara sepihak oleh mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini.

"Jadi gini, kita tahu Pak Rudi bos SKK Migas, beliau selalu katakan kaitan THR menyingung Pak Sutan dan Pak Tri. Di sini KPK tak mau sembarangan (jadi menggeledah)," tandas Ruhut.

Nama Bhatoegana sudah disebut dalam persidangan Rudi Rubiandini. Dalam dakwaan disebutkan bahwa Bhatoegana menerima uang sebesar US$ 200 ribu pada 26 Juli 2013. "Uang tersebut menurut Terdakwa (Rudi) diberikan kepada Sutan Bathoegana," kata Jaksa Riyono di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa 7 Januari lalu.

Bhatoegana berencana menuntut balik mantan Ketua SKK Migas Rudi Rubiandini. Rudi dianggap telah melakukan pencemaran nama baik dengan melibatkan dirinya dalam kasus SKK Migas. (Mvi/Ism)

Baca juga:

KPK Geledah Ruang Sutan Bhatoegana di DPR
Kuasa Hukum: Rudi Rubiandini Akan Bongkar Aliran Dana ke DPR
Disebut Terima Suap, Bhatoegana akan Tuntut Balik Rudi Rubiandini

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini