Sukses

Dari Padang, Harapan Itu Bermula

Muhammad Zen Gomo, mantan anggota DPRD Sumbar, menyempatkan diri ke Studio Liputan 6 SCTV, untuk menuturkan pengalamannya selama menjabat anggota Dewan. Anggota DPRD Sumbar sewenang-wenang menetapkan APBD.

Liputan6.com, Jakarta: Muhammad Zen Gomo masih beruntung. Saat menjabat sebagai anggota DPRD Sumatra Barat, dia tak terpengaruh tindakan rekan-rekannya di Dewan yang memanfaatkan jabatan untuk memperkaya diri. Hati nuraninya masih menjaga. Akal sehatnya juga masih bekerja. Bahkan, dia langsung mogok kerja saat mendapati rekan-rekannya menggelembungkan dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah hingga jumlah yang, menurut dia, tak realistis. Aksi mogoknya tak mendapat tanggapan, Zen Gomo langsung mengundurkan diri pada 22 Mei 2002. Di luar, Zen tetap berupaya membongkar kebobrokan DPRD Sumbar [baca: Semua Anggota DPRD di Sumbar Diduga Korupsi].

Dua tahun berselang sudah. Zen tak sendiri. Didukung sejumlah mahasiswa dan Forum Peduli Sumatra Barat, sikapnya yang memegang teguh prinsip berbuah. Belum lama berselang, 43 anggota DPRD Sumbar dijatuhi hukuman penjara atas tuduhan korupsi. "Saya nggak mau ikut berjamaah, yang nantinya berdosa semua," kata Zen saat berdialog reporter SCTV Indiarto Priadi, Sabtu (12/6) petang. Di saat banyak orang pesimistis terhadap penegakan hukum, khususnya dalam memberantas korupsi, tindakan hukum terhadap anggota Dewan Sumbar memang seperti secercah harapan.

Menurut Zen, upaya menggelembungkan APBN sebenarnya berlangsung sejak 2000. "Anggaran membengkak hingga tak sesuai dengan kepatutan," kata Zen. Terkesan, anggota Dewan sewenang-wenang menyusun Rancangan APBD. Misalnya, ada anggaran dana aspirasi yang besarnya Rp 200 juta per orang setiap tahunnya. Bila diprotes, anggota Dewan mengatakan bahwa sudah menjadi hak Dewan untuk menetapkan anggaran sendiri. "Kalau sudah begitu, yang mereka bikin sesuai aspirasi mereka, bukan aspirasi rakyat," kata Zen.

Zen melanjutkan, perilaku ini tak berubah hingga 2002 yang berbuntut dengan keputusannya untuk mogok kerja. Namun, usahanya justru mengundang sinis. Saat itu, bahkan ada yang menyuruhnya untuk langsung berhenti saja, daripada cuma mogok. Zen akhirnya mundur.

Di mata Zen, ulah rekan-rekanya di DPRD Sumbar sulit diterima akal sehatnya. Padahal, Dewan memegang amanat rakyat. "Anggota Dewan wajib mensejahterakan rakyat. Kepekaan itu tidak jalan," kata Zen lagi.

Zen memang tidak sendiri. Masih banyak orang di Tanah Air yang gandrung dengan pemerintahan yang bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme serta penegakan hukum yang tak pandang bulu. Setelah DPRD Sumbar, upaya mengungkap korupsi membahana di sejumlah daerah lainnya, di antaranya DPRD Kota Payakumbuh, Sumbar; Garut, Jawa Barat; dan Pontianak di Kalimantan Barat. Bahkan, sejumlah tersangka di antaranya sudah di penjara. Sebut saja Ketua DPRD Kota Payakumbuh Chin Star dan Ketua DPRD Kota Banda Aceh M. Amin Said.

Menjabat sebagai Wakil Rakyat memang harus penuh tanggung jawab dengan tetap menjunjung tinggi kejujuran dan kebenaran. Seperti dikatakan Zen di akhir wawancara, menjabat anggota Dewan, yang harus dilakukan pertama kali adalah mensejahterakan rakyat yang menitipkan amanat kepadanya. "Apa pun yang terjadi, keputusan harus menguntungkan rakyat," kata Zen.(SID)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini