Sukses

Ditahan KPK, Anas Disorot Dunia

Nama Anas Urbaningrum masuk sejumlah media internasional setelah ditahan KPK.

Nama Anas Urbaningrum masuk sejumlah media internasional setelah ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena kasus gratifikasi terkait proyek pembangunan sekolah olahraga Hambalang.

Sebut saja media Malaysia, Bernama, yang menulis 'Former Democratic Party Leader Arrested For Alleged Corruption'. Dituliskan, mantan Ketua Umum Partai Demokrat ditahan KPK pada Jumat atas dugaan kasus pembangunan proyek Hambalang di Bogor, beberapa tahun lalu.

"Dia diperiksa sekitar 5 jam, kemudian dibawa ke sel tahanan sekitar pukul 18.45," tulis Bernama, Jumat 10 Januari 2014 yang Liputan6.com kutip pada Sabtu (11/1/2014).

Media Negeri Jiran juga memaparkan komentar analis soal ucapan terima kasih Anas kepada SBY saat baru keluar Gedung KPK mengenakan baju rompi oranye -- baju 'kebangsaan' tahanan KPK.

"Beberapa pengamat politik menilai ucapan terima kasih Anas kepada SBY merupakan sindiran. Anas diduga akan mengekpos informasi soal dugaan keterlibatan putra SBY, Edhie Baskoro Yudhoyono, yang kini menjadi Sekretaris Jenderal Partai Demokrat," tulis Bernama.

Pers milik pemerintah Malaysia itu juga menuliskan nama Andi Mallarangeng, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga yang telah ditahan terlebih dahulu pada kasus yang sama dengan Anas.

"Yudhoyono melalui juru bicara kepresidenan Julian Aldrin Pasha, menyerukan kepada semua pihak untuk tidak mengaitkan kasus yang melibatkan Anas dengan politik," sebut Bernama.

Kata Julian, masih seperti dimuat Bernama, SBY akan memantau perkembangan proses hukum terhadap Anas. Tetapi tidak akan campur tangan karena ia yakin hukum akan ditegakkan sepenuhnya dalam kasus ini.

Media Straits Times dari Singapura juga mengabarkan penahanan Anas lewat artikel berjudul 'Ex-chairman of Indonesia's ruling party arrested in graft probe'. Dituliskan, Anas adalah tokoh terbaru yang pernah menjadi kader Partai Demokrat yang terjerat kasus korupsi.

"Tahun lalu, ada menteri kabinet dan mantan ratu kecantikan yang terlibat," tulis Straits Times, 10 Januari 2014.

Disebutkan pula, skandal korupsi tersebut telah membuat partai penguasa itu lumpuh dari dukungan rakyat. Dalam jajak pendapat, tulis Straits Times, elektabilitas Demokrat merosot hingga kurang dari 10 persen menjelang Pemilu Legislatif pada April 2014.

Paparan penahanan Anas pada 'Jumat Keramat' 10 Januari 2014 itu juga diberitakan media Australia, News.com.au, dan juga media Eropa, Euro News. Paparannya hampir mirip: Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum ditahan.

Namun disebutkan pula, posisi Indonesia sebagai negara yang jauh dari transparasi atau bersih dari korupsi. Berdasarkan data badan pengawas korupsi dunia, Transparency International pada 2013, Indonesia berada di posisi 114 dalam hal paling transparansi.

Direktur Transparency International Australia, Grahame Leonard, Indonesia hanya naik 4 peringkat dari posisi 118 tahun lalu menjadi 114. Hal itu karena ada usaha di Indonesia untuk bersih-bersih diri. Meski hasilnya tak beranjak jauh, tetap berada di luar 100 negara terbersih alias masih rawan praktik korupsi.

Anas Urbaningrum menjadi tersangka dalam kasus gratifikasi terkait proyek pembangunan sekolah olahraga Hambalang pada 22 Februari 2013.

Mantan Ketua Umum Pengurus Besar (PB) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) itu dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau Pasal 5 ayat (2) atau Pasal 11 atau 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU 20 Tahun 2001 tentang UU Pemberantasan Korupsi.

Dalam kasus Hambalang ini, Anas disebut-sebut menerima Toyota Harrier dari rekanan proyek Hambalang. Mobil mewah itu diterima saat Anas masih menjabat Ketua Fraksi Partai Demokrat di DPR atau sebelum menjabat Ketua Umum Demokrat. (Riz)

Baca juga:

Anas Urbaningrum Ditahan!
Anas Urbaningrum Dilempar Telur
Ditahan KPK, Anas: Terima Kasih, Pak SBY

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini