Sukses

Kapal Kamboja dan Thailand Pencuri Ikan Ditangkap

Kapal Motor Tirta Nusa dan Genta Mina 4 itu diduga kerap mencuri ikan. Para anak buah kapal dipulangkan, sedangkan nakhoda dan kepala kamar mesin harus menjalani proses hukum.

Liputan6.com, Pontianak: Dua kapal nelayan asing beserta 36 anak buah kapal ditangkap Patroli Gabungan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut dan petugas keamanan sumber daya kelautan-perikanan Kalimantan Barat di perairan Laut Natuna, Pontianak, Kalbar, baru-baru ini. Kapal berbendera Kamboja dan Thailand tersebut diduga kerap mencuri ikan. Untuk mengelabui petugas, para pencuri menggunakan bendera dan nama kapal berbahasa Indonesia.

Berdasarkan pemantauan SCTV dari lokasi kejadian, Kapal Motor Tirta Nusa 18 dan Genta Mina 4 itu dilengkapi peralatan teknologi tinggi. Misalnya, jaring jenis trawl atau alat tangkap modern berupa jaring yang terdiri dari kantong berbentuk empat persegi atau kerucut. Jaring ini memudahkan nelayan memperoleh ikan dalam jumlah besar. Kelebihan lainnya, kapal tersebut dilengkapi pula dengan radar.

Saat ditangkap tim gabungan, masing-masing kapal nelayan itu tengah membawa sekitar lima ton ikan. Kini ke 36 anak buah kapal beserta kapalnya ditahan di dermaga pelelangan ikan di kawasan Sungai Rengas. Mereka akan dideportasi ke negara asalnya kecuali nakhoda dan kepala kamar mesin yang harus menjalani proses hukum.

Kasus serupa pernah terjadi. Beberapa pekan silam, kapal asing berbendera Filipina tertangkap basah oleh Kapal Perang KRI Mangkurat, tengah mencari ikan tuna di sekitar Laut Maluku [baca: Kapal Filipina Pencuri Ikan Ditangkap di Maluku]. Kapal beserta kesebelas awaknya yang berasal dari Filipina digiring ke pelabuhan di kawasan Bitung, Sulawesi Utara. Diduga kuat kapal ini kerap beroperasi mencari ikan di perairan Indonesia.(AIS/Dkr dan Amien Alkadrie)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.