Sukses

Ahok Kantongi Izin Amdal 2 Ruas Tol Dalam Kota

Pemprov DKI Jakarta telah memperoleh izin analisis dampak lingkungan atau amdal untuk pembangunan 2 ruas jalan tol dalam kota.

Pemprov DKI Jakarta telah memperoleh izin analisis dampak lingkungan atau amdal untuk pembangunan 2 ruas jalan tol dalam kota, yaitu Sunter-Semanan dan Sunter-Pulo Gebang.

"Sudah, sudah ada izin-izinnya kok," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di Balaikota DKI Jakarta, Jumat (10/1/2014).

Basuki yang akrab disapa Ahok itu mengungkapkan, proyek tersebut tidak lagi bernama 6 ruas tol dalam kota. Sebab, hanya akan dibangun 2 ruas tol dalam kota yang akan tersambung dengan inner ring road (tol lingkar dalam kota).

Dua ruas tol tersebut juga nantinya untuk mendukung Pelabuhan New Tanjung Priok. Di mana truk-truk kontainer dapat keluar masuk ke Pelabuhan Tanjung Priok melalui 2 ruas itu tanpa harus masuk ke tengah kota. Sehingga bermanfaat bagi proses pemindahan barang ke Sumatera, Banten, Jawa Barat atau Jawa Tengah.

"Kalau nggak ada jalan itu, truk kontainer mau lewat mana lagi?‬ Sesegera mungkin dibangun, kalau bisa tahun ini," kata Ahok.

PT Jakarta Tollroad Development (PT JTD) bertindak sebagai investor yang bertanggung jawab terhadap nilai investasinya. Kemudian yang menjadi prioritas utama adalah pada setiap 1 kilometer jalan tersebut, tidak akan dibangun pintu keluar bagi mobil pribadi demi menghindari kemacetan. Sedangkan, bagi transportasi massal akan disediakan jalur khusus.
‪
Wakil Menteri Pekerjaan Umum Hermanto Dardak yang mendampingi Ahok menegaskan, pembangunan 2 ruas tol siap dilakukan. "Tadi kan sudah disampaikan Pak Wagub, kalau izin amdal sudah ditandatangani. Kami sudah siap," kata Hermanto. (Mvi/Ein)






* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini