Sukses

Kasus Alkes Banten, KPK Belum Akan Periksa Rano Karno

Penyidik KPK kini sudah merencanakan pemeriksaan sejumlah saksi guna mendalami penyelidikan dugaan korupsi alat kesehatan di Provinsi Banten

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi telah menetapkan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan alat kesehatan (alkes), tahun anggaran 2011-2013 di Provinsi Banten.

Penyidik KPK sudah merencanakan pemeriksaan sejumlah saksi guna mendalami dan melakukan pemberkasan penyidikan terkait kasus tersebut. Tapi tidak dengan Rano Karno. KPK belum ada niatan memeriksa wakil gubernur Banten itu.

"Belum ada rencana (memeriksa) Rano Karno," ujar Johan Budi di kantornya, Jakarta, Kamis (9/1/2014).

Selain kasus dugaan korupsi alkes Banten, Ratu Atut yang kini mendekam di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur ini juga telah ditetapkan sebagai tersangka perkara dugaan suap pengurusan gugatan sengketan Pilkada Lebak, Banten.

Kedua perkara yang disangkakan kepada Ratu Atut ini juga sebelumnya telah menjerat adik kandung Ratu Atut, Tubagus Chaery Wardana alias Wawan yang sudah lebih dulu mendekam di tahanan KPK. (Rmn/Ism)

Baca juga:

Eks Rival: Bagian dari Kroni Atut, Rano Tak Pantas Pimpin Banten
Rano Karno: Pemerintahan di Banten Terancam Kacau
Ratu Atut & Wawan Resmi Jadi Tersangka Kasus Alkes Banten

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.