Sukses

Demo Ratu Atut, Mahasiswa Banten Blokir Jalan

Aksi blokir dilakukan menuntut penegak hukum terutama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar membekuk kroni-kroni Ratu Atut.

Sekitar 25 mahasiswa memblokir ruas jalan persimpangan Ciceri, kota Serang, Banten. Aksi blokir dilakukan menuntut penegak hukum terutama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar membekuk kroni-kroni Ratu Atut.

Pantauan Liputan6.com, Rabu (8/1/2014), lokasi jalan yang diblokir merupakan jalur utama penghubung antara kota Cilegon, kota Serang, dan kabupaten Tangerang kabupaten. Mahasiswa membakar ban dan memblokir jalanan di perempatan ini sehingga menimbulkan kemacetan.

"KPK harus berani menelusuri aset-aset Atut yang ada di Banten, aset-aset korporasi dan keluarganya," tutur Sekjen Untirta Movement Community (UMC) saat memimpin aksi.

Menurut mahasiswa, Atut juga terindikasi melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Model pencucian uang nya dengan menginvestasikan hasil korupsi ke bidang usaha, seperti pom bensin dan hotel.

Meski Aksi ini memacetkan jalanan, tetapi tidak mendapatkan penjagaan ketat dari aparat kepolisian. Aparat kepolisian hanya mengatur lalu lintas untuk mengurai kemacetan yang terjadi.

Atut kini menjadi tersangka 2 kasus yang sedang ditangani KPK. Atut ditahan KPK terkait kasus dugaan suap sengketa Pilkada Lebak, Banten. Kemarin, KPK mengumumkan bahwa Atut menjadi tersangka kasus baru, pengadaan alat kesehatan di provinsi Banten. (Ism/Yus)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini