Sukses

Rano Karno: Pemerintahan di Banten Terancam Kacau

Termasuk diantaranya APBD Provinsi Banten dan pelantikan Bupati Lebak. Pemerintahan Provinsi Banten terancam kolaps.

Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah masih belum juga melimpahkan kekuasaannya ke Wakil Gubernur Rano Karno. Alhasil, hingga kini ada setumpuk berkas penting yang belum ditandatangani. Termasuk di antaranya APBD Provinsi Banten dan pelantikan Bupati Lebak. Pemerintahan Provinsi Banten terancam kolaps.

"Kalau dalam jangka 1 bulan belum ditandatangani ke 13 berkas tersebut maka pemerintahan akan kacau," ujar Rano Karno usai menghadiri rapat persiapan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), kota Serang, Rabu (8/1/2014).

APBD Provinsi Banten dan beberapa kabupaten/kota Tangerang hingga kini belum juga ditekan. Begitu juga dengan pelantikan Bupati Lebak terpilih.

Apa yang menjadi pangkal masalah? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disebut tak  mengizinkan perwakilan pemerintahan Provinsi Banten untuk bertemu Ratu Atut di penjara. "Maka kita berharap KPK membantu kami untuk bertemu dengan Ibu Gubernur," sambung 'Si Doel'.

Atut kini menjadi tersangka 2 kasus yang sedang ditangani KPK. Atut ditahan KPK terkait kasus dugaan suap sengketa Pilkada Lebak, Banten. Pada Selasa kemarin, KPK mengumumkan bahwa Atut menjadi tersangka kasus baru, pengadaan alat kesehatan di provinsi Banten. (Ism/Yus)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.