Sukses

APBD Tak Ditandatangani Ratu Atut, Pembangunan Banten Mandek

Kondisi membuat cemas DPRD Banten. Salah satunya tidak ditandatanganinya beberapa dokumen, termasuk gaji honorer.

Tugas dan wewenang Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah belum juga dilimpahkan kepada Wakil Gubernur Banten Rano Karno. Kondisi itu membuat cemas DPRD Banten. Salah satunya tidak ditandatanganinya APBD Banten.

"Jika APBD tidak ditandatangani Gubernur, maka pembangunan Banten terganggu," kata Wakil Ketua DPRD Banten dari Fraksi Hanura, Eli Mulyadi di Serang, Banten, Rabu (8/1/2014).

Maka itu, DPRD sudah melayangkan surat kepada Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi untuk menggelar pertemuan. Pertemuan itu diharapkan bisa mempertegas pelimpahan tugas dan fungsi Ratu Atut kepada Rano Karno.

Di sisi lain, Eli berharap agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan izin kepada perwakilan pemerintah Banten untuk bertemu dengan Ratu Atut. Tujuannya, agar roda pemerintahan mampu berjalan dengan baik.

Informasi yang diperoleh, ada 13 dokumen terbengkalai karena tidak ditandatangani Ratu Atut. Termasuk nasib Tenaga Kerja Sukarela (TKS) yang belum jelas honornya.

Hal yang paling mendesak agar ditandatangani oleh Ratu Atut Chosiyah antara lain, pendelegasian kepada Wakil Gubernur Banten untuk melantik Bupati Lebak, penandatanganan APBD, baik tingkat provinsi Banten maupun kabupaten/kota. (Ism/Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini