Sukses

RUU Kerukunan Umat Beragama Redam Potensi Konflik

Rencana pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kerukunan Umat beragama mendapat penilaian tersendiri di mata masyarakat.

Citizen6, Jakarta: Rencana pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kerukunan Umat beragama mendapat penilaian tersendiri di mata masyarakat.

RUU yang mengatur kerukunan antar umat beragama tersebut oleh sebagian pihak dianggap tidak penting, bahkan dapat mengancam nilai-nilai pancasila itu sendiri. Hal tersebut disampaikan Benny Susetyo, Sekretaris Dewan Nasional Setara Institute.

"RUU kerukunan justru akan mengancam Bhineka Tunggal Ika, karena dalam RUU tersebut mengatur hubungan antar umat beragama yang sudah harmonis. Dimana umat beragama yamg sudah hidup damai tiba-tiba diatur yang akan memecah keutuhan bangsa," jelas Benny.

Akan tetapi pendapat berbeda disampaikan oleh Samsul Maarif, peneliti Studi Agama Lintas Budaya Universitas Gadjah Mada. Ia menyatakan RUU Kerukunan Umat Beragama ini perlu diatur dalam sebuah UU. Hal ini untuk menghindari potensi konflik yang menjurus kekerasan yang ada di dalam masyarakat Indonesia.

Melihat perbedaan pendapat tersebut, ada suatu hal yang kita sadari bahwa kondisi masyarakat Indonesia yang sangat heterogen baik dari sisi budaya, tradisi, dan agama telah tercatat beberapa konflik yang disebabkan oleh perbedaan salah satunya perbedaan agama. Tidak bisa kita pungkiri, beberapa kali terjadi konflik akibat kurangnya  toleransi antar kelompok beragama, mulai dari pembakaran gereja, penyerangan kelompok agama tertentu dan bahkan melakukan aksi-aksi terorisme.

Sebagai Undang-undang nantinya, RUU Kerukunan beragama tentunya tidak hanya sekedar produk hukum melainkan berfungsi untuk mencegah ketidakrukunan dan meredem konflik antar umat beragama di Indonesia. sebagai bangsa yang majemuk sudah selayaknya ada realisasi yang mengatur keberagaman tersebut sehingga tercipta masyarakat yang aman dan damai. Karena kebhinnekaan tak akan berarti jika konflik masih terjadi dimana-mana. (mar)

Penulis
Saskia Yuli
Jakarta, saskiayxxx@gmail.com

Baca juga:
Pemberantasan Terorisme
Signifikansi Perhatian Daerah Perbatasan dan Pulau Terdepan
2014, Era Berakhirnya Musik Keroncong?



Disclaimer:

Citizen6 adalah media publik untuk warga. Artikel di Citizen6 merupakan opini pribadi dan tidak boleh menyinggung SARA. Isi artikel menjadi tanggung jawab si penulisnya.

Anda juga bisa mengirimkan link postingan terbaru blog Anda atau artikel disertai foto seputar kegiatan komunitas atauopini Anda tentang politik, kesehatan, keuangan, wisata, social media dan lainnya ke Citizen6@liputan6.com

Mulai 7 Januari sampai 17 Januari 2014 Citizen6 mengadakan program menulis bertopik dengan tema "Warga Mengadu". Ada hadiah dari Liputan6.com dan Dyslexis Cloth  bagi 6 artikel terpilih. Caranya bisa disimak di sini

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini