Sukses

Wakil Jaksa Agung Janji Seret Buron BLBI Adrian Kiki Bulan Depan

Wakil Jaksa Agung Andhi Nirwanto menegaskan akan secepatnya menyeret buronan kasus aliran dana BLBI Adrian Kiki ke Indonesia.

Wakil Jaksa Agung Andhi Nirwanto menegaskan akan secepatnya menyeret buronan kasus aliran dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Adrian Kiki ke Indonesia. Adrian Kiki yang saat ini berada di Australia itu menjadi terpidana terkait kasus BLBI yang merugikan negara senilai Rp 1,5 triliun.

Andhi yakin dapat membawa Adrian Kiki sebelum batas waktu yang diberikan yakni 16 Februari 2014 mendatang. "Secepatnya lebih baik. Langkah-langkah sudah kita ambil," kata Andhi saat berkunjung ke kantor redaksi Liputan6.com di gedung SCTV Tower, Jakarta, Selasa (7/1/2014).

Untuk saat ini, lanjut Andhi, selain berkonsentrasi memulangkan sang buronan, pihaknya juga masih mengumpulkan data-data untuk menyita aset-aset milik terpidana tersebut.

"Semua sedang kita kumpulkan data dan kita ambil langkah-langkah. Tidak hanya terpidananya saja tapi juga aset-asetnya juga," terang Ketua Ketua Tim Terpadu Pencari Terpidana, Tersangka, dan Asset Tindak Pidana Korupsi (T2PT2ATP2) itu.

Pengadilan Tinggi Australia juga menguatkan penetapan Menteri Kehakiman Australia untuk menyerahkan terpidana Andrian Kiki Ariawan ke Indonesia.

"Kedutaan Besar Australia melalui nota diplomatik nomor No:p187/2013 menyampaikan secara resmi kepada Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia sehubungan Nota No. P182/2013 tentang permintaan ekstradisi Pemerintah Indonesia terhadap terpidana Adrian Kiki Ariawan.

Adrian Kiki menghilang sejak 8 tahun lalu setelah ia dinyatakan terjerat dalam kasus aliran dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Ia divonis seumur hidup penjara oleh Majelis Hakim PN Jakarta Pusat pada 2002 silam lantaran terbukti melakukan tindak pidana korupsi.

Putusan itu dibacakan Majelis Hakim secara in absentia karena saat itu dia tidak berada di Indonesia dan telah menjadi buron. (Ali/Ism)

Baca juga:

Wakil Jaksa Agung Baru Diminta Buru Koruptor di Luar Negeri
Sederet Koruptor BLBI Belum Dibekuk, Basrief: Masih Koordinasi
Jaksa Agung: Buronan BLBI di Australia Dieksekusi 2 Bulan Lagi

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.