Sukses

Anas Diperiksa, 510 Polisi Amankan Gedung KPK

KPK menjadwalkan memeriksa tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji pada proyek pembangunan Hambalang, Anas Urbaningrum.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan memeriksa tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji pada proyek pembangunan Hambalang, Anas Urbaningrum. Ini panggilan pertama Anas sebagai tersangka.

Pantauan Liputan6.com di gedung KPK, Jakarta, Selasa (7/1/2014), kedatangan Anas ini tak hanya ditunggu penyidik yang akan memeriksanya dalam kapasitas sebagai tersangka. Ratusan wartawan juga turut menanti kedatangan Anas.

Tak hanya itu, sebanyak sekitar 510 personel gabungan polisi dari Polda Metro Jaya, Polres Jakarta Selatan, dan Polsek Setia Budi juga turut dikerahkan untuk mengamankan lokasi.

1 Buah mobil baracuda, barien, dan kendaraan dalmas juga terpantau sudah berjaga-jaga di depan halaman gedung KPK. "Ada 3 SSK Brimob dan 3 SSK Dalmas gabungan Polda, Polres, dan Polsek," ujar Kapolsek Setia Budi AKBP Tri Suhartanto di Gedung KPK.

Tri Suhartanto mengatakan, petugas kepolisian tersebut sengaja dihadirkan untuk mengantisipasi kedatangan 300 pengunjuk rasa yang menuntut penyelesaian kasus Hambalang.

"Perkiraan intelijen dari lembaga (pengunjuk rasa) yang lain. Tapi belum ada pemberitahuan," jelas dia.

Anas diperiksa untuk pertama kalinya dalam kapasitasnya sebagai tersangka. Mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu ditetapkan sebagai tersangka pada 22 Februari 2013. (Riz/Ism)

Baca juga:

Loyalis: Kalau Mas Anas Ditahan KPK, Saya Temani di Rutan
KPK Pastikan Tahan Anas Urbaningrum
Anas dan `Sumpah` Gantung di Monas

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini