Sukses

Sabu 8 Kilogram di Hotel Aston dari Hongkong

Sabu senilai Rp 14,6 miliar itu akan diedarkan di jakarta, Bali, dan Kalimantan.

Narkoba jenis sabu seberat 8 kilogram yang disita petugas Direktorat Narkoba Polri di Hotel Aston, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, berasal dari Hongkong. Barang haram itu diselundupkan oleh YH dan LT yang masing-masing berasal dari China dan Taiwan.

"Narkoba jenis sabu itu berasal dari Hongkong. Kedua pelaku ini dapat dari seseorang di Hongkong yang kita sinyalir berinisial Monas," kata Direktur Direktorat narkoba Polri Brigjen Pol Arman Depari di Hotel Aston, Jakarta Utara, Senin (6/1/2014)

Namun Arman enggan membeberkan lebih jauh mengenai cara YH dan LT dalam menyelundupkan sabu hingga sampai ke Jakarta. Sebab sampai saat ini polisi masih menyelidiki modus penyelundupan ini.

"Kalau untuk lewat mana atau bagaimana mereka menyelundupkan, kita masih selidiki," tambah Arman.

Penyelundupan sabu senilai Rp 14,6 miliar itu diduga dikendalikan oleh Asiong yang kini mendekam di Lapas Cipinang, Jakarta Timur. Polisi masih menelusuri jaringan penyelundup ini. Berdasarkan keterangan polisi, sabu ini akan diedarkan di Jakarta, bali, dan kalimantan. (Eks)

Baca juga:
2 WNA Penyelundup Sabu Dibekuk di Hotel Aston Pluit
8 Kg Sabu Senilai Rp 14,6 Miliar Disita dari 2 WNA di Hotel Aston

Kasus Sabu di Hotel, Vanny Rossyane Terancam 5 Tahun Bui

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini