Sukses

2 WNA Penyelundup Sabu Dibekuk di Hotel Aston Pluit

YH dan LT, dibekuk petugas Direktorat Narkoba Polri di lantai 20 Hotel Aston Pluit, Penjaringan Jakarta Utara.

Dua warga negara asing, YH dan LT, dibekuk petugas Direktorat Narkoba Polri di lantai 20 Hotel Aston Pluit, Penjaringan Jakarta Utara. WNA yang masing-masing berasal dari China dan Taiwan itu terlibat penyelundupan narkotika jenis sabu.

"Baru pada pukul 13.00 WIB tadi setelah kami lakukan pengintaian selama 3 hari dari kamar 22006 yang terletak diseberang kamar 22009. Kami dapati kedua tersangka," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Arman Depari di Jakarta, Senin (6/1/2013).

Menurut Arman, para tersangka ini telah tercium sejak Desember 2013. Selain dua orang asing itu, polisi juga membekuk seorang kurir berinisial RP. Mereka merupakan jaringan narkoba yang mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur.

"Kedua pelaku termasuk 1 orang kurir ini merupakan jaringan dari gembong narkotika yang mendekam di Lembaga Pemasyakaratan Kelas I Cipinang, bernama Asiong," jelas dia.

Arman menambahkan, sindikat narkoba ini dipimpin oleh Asiong dari dalam penjara LP Cipinang. "Peredaran ini dikendalikan oleh Asiong dari dalam penjara," ucap Arman. (Eks)

Baca juga:
Pinjam Freddy Budiman Sebulan, Polisi: Tak Salahi Aturan
Freddy Budiman Dikembalikan ke LP Nusakambangan
Komisi III Desak Freddy Budiman Dikembalikan ke Nusakambangan

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.