Sukses

50 Buku Jihad dari Teroris Ciputat Diserahkan ke Komnas HAM

Polisi menyita 50 buku berisi ajaran jihad dari penggerebekan terduga teroris di Ciputat.

Polisi menyita 50 buku berisi ajaran jihad dari penggerebekan terduga teroris di rumah kontrakan di Jalan H Dewantoro Gang H Hasan, Ciputat, Tangerang Selatan, Banten. Dalam penggerebekan tersebut, 6 terduga teroris tewas dalam baku tembak dengan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror.

"Kami mengumpulkan lebih dari 20 cetak buku tadzkirah, dan puluhan buku tulisan tangan ajaran jihad juga. Kalau dikumpulkan ada sekitar 50 buku totalnya," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjend Pol Boy Rafli Amar, di Mabes Polri, Jakarta, Senin (6/1/2014).

Boy menuturkan, semua buku tersebut akan diberikan kepada Komnas HAM untuk selanjutnya akan dipelajari, apakah ada penyimpangan radikalisasi terhadap pikiran para pembacanya.

"Ya Komnas HAM meminta buku-buku tadzkirah tersebut lalu dipelajari. Nanti Komnas HAM akan menyimpulkan apakah memang buku-buku tersebut bisa mempengaruhi pola pokir pembacanya atau tidak," tutur Boy.

Boy mengatakan, buku-buku tersebut bisa saja ditarik bila memang ada unsur yang memengaruhi idoelogi bangsa. Namun, hal tersebut harus dilakukan dengan sangat hati-hati dan harus menunggu kesimpulan dari Komnas HAM.

"Ya makanya kita tunggu dari Komnas HAM hasilnya. Jika memang dalam ajaran yang ditulis pada buku tadzkirah itu bisa mempengaruhi pikiran sesorang sampai bertindak tak lazim, dan memengaruhi ideolegi bangsa, kita bisa tarik tapi harus melalui proses dulu," ujar Boy.

Boy mengatakan, penulis buku-buku tazdkirah tersebut adalah Ustad Abu Bakar Ba'asyir, yang saat ini ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusa Kambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Abu Bakar Ba'asyir adalah terpidana kasus terorisme. "Iya buku-buku tadzkirah itu tulisannya Bakar Ba'asyir," tandas Boy. (Mvi/Ism)

Baca juga:

5 Makam Terduga Teroris Berdekatan, Jauh dari Makam Lain
[VIDEO] Warga Tasik Sempat Tolak Pemakaman 1 Terduga Teroris
Komnas HAM Selidiki Pelanggaran Penggerebekan Teroris Ciputat

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.