Sukses

Pasien RSCM Bingung Urus BPJS Ketenagakerjaan

Masih ada sebagian masyarakat yang belum mengetahui prosedur pendaftaran peserta BPJS Ketenagakerjaan yang sebelumnya bernama Jamsostek.

Seiring peluncuran Program Jaminan Kesehatan Nasional melalui BPJS, pemerintah berharap ke depan tidak ada lagi masyarakat yang tak mendapat layanan kesehatan. Program layanan kesehatan BPJS ini dapat dinikmati masyarakat luas mulai 1 Januari 2014.

Dengan Program BPJS Kesehatan, seluruh masyarakat tanpa kecuali dapat menikmati layanan kesehatan secara menyeluruh. Namun minimnya sosialisasi, telah memicu kebingungan masyarakat untuk mendapatkan kartu jaminan kesehatan yang baru itu.

Untung saja, ada beberapa pihak Rumah Sakit yang sudah siap dengan program tersebut sehingga masyarakat dapat dengan mudah mendapatkan kartu BPJS Kesehatan yang sebelumnya bernama Askes.

"Baru semalem pindah ke BPJS. Kebetulan aja saya lagi ngurus keperluan kakak saya mau di-citiscan terus ditanya petugas surat jaminannya apa, saya tunjukkin Askes terus langsung diganti ke BPJS," kata Sahati, seorang ibu rumah tangga yang ditemui Liputan6.com di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta, Senin (6/1/2014).

Sahati mengaku bukan pengguna Askes atau BPJS Kesehatan, melainkan pengguna Jamsostek yang kini bernama BPJS Ketenagakerjaan. Karena itu, ia mengaku belum mengetahui prosedur pembuatan BPJS Ketenagakerjaan karena belum pernah mengurusnya sendiri ditambah minimnya sosialisasi dari pemerintah.

"Kita pengguna Jamsostek cara mengurus sebenernya belom ngerti. Tahu mau diganti, tapi ngurus sendiri dari Jamsostek ke BPJS ke mana dulu saya nggak ngerti," ungkap warga Kebon Jeruk, Jakarta Barat itu.

BPJS merupakan salah satu usaha pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. BPJS yang resmi diterapkan pada 1 Januari 2014 kemarin berdasar pada undang-undang mengenai sistem jaminan sosial UU nomor 40 tahun 2004 dan Undang-Undang nomor 24 tahun 2011 yang memerintahkan membentuk 2 BPJS yakni BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. (Adm/Ism)

Baca juga:
Tinjau JKN BPJS, SBY: Ini Sejarah... Pahalanya Tinggi
BPJS Ketenagakerjaan RI Mulai Diperhatikan Negara Lain

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini