Sukses

Tinjau LP Cipinang, Menkumham Genjot Rehabilitasi Napi Narkoba

Sebanyak 60 persen dari jumlah penghuni lapas dan rutan di seluruh Indonesia adalah pemakai narkoba.

Kelebihan kapasitas di berbagai lembaga pemasyarakatan (Lapas) dan rumah tahanan (Rutan) di Indonesia menjadi permasalahan yang belum terselesaikan. Untuk mengatasinya, selain membangunan tempat baru, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menggencarkan program rehabilitasi bagi pengguna narkoba.

"Untuk mengatasi masalah ini tidak cukup membangun saja, walaupun anggarannya disiapkan," kata Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Amir Syamsuddin saat meninjau Lapas Klas I Cipinang, Jakarta Timur, Senin (6/1/2014).

Amir menyatakan, pembangunan lapas dan rutan di Indonesia akan terus dilakukan. Rehabilitasi bagi para pengguna dan pecandu narkoba juga terus difokuskan karena bisa menjadi solusi untuk mengurangi jumlah tahanan dan napi.

"Disiapkan juga program rehabilitasi. Ini kita dorong terus dan dengan dukungan dari berbagai stakeholder diharapkan permasalahan kapasitas ini bisa terselesaikan," ujarnya.

Dia menjelaskan, saat ini ada 160.148 napi yang tersebar di 459 lapas dan rutan seluruh Indonesia. 60 persen di antaranya adalah pemakai narkoba. "Karena itu, solusinya seperti saya katakan, rehabilitasi harus dimaksimalkan," tandas Amir. (Mvi/Ism)

Baca juga:

Pulang Sidang, Tahanan Rutan Cipinang Selundupkan Sabu
Sabu dan Peluru Disita dari Sel Tahanan Lapas Nusakambangan
Corby Tak Dapat Remisi Natal, Buntut Australia Sadap SBY?


* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini