Sukses

Tak `Puasa` Bawa Kendaraan, Jokowi Ultimatum Ahok: 3 Bulan Ini!

Meski memaklumi Ahok yang ngotot tak mau `puasa` bawa kendaraan saat ngantor sesuai instruksi gubernur, Jokowi tetap mengultimatumnya.

Wakil Gubernur DKi Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menolak untuk meninggalkan mobil dinasnya mengikuti instruksi Gubernur Joko Widodo yang mewajibkan para jajarannya untuk tidak memakai kendaraan pribadi atau kendaraan dinas operasional baik roda dua atau roda empat. Dengan kata lain, ia tak ikut 'puasa' membawa kendaraan sesuai dengan instruksi sang gubernur.

Jokowi yang tahu wakilnya ngotot tak mau meninggal mobil dinasnya, mengaku dapat memaklumi. Akan tetapi ia memberikan batas waktu alias mengultimatum Ahok agar mau meninggalkan kendaraan dinasnya, Toyota Land Cruiser B 1966 RFR.

"Paling enggak, 3 bulan ini," kata Jokowi di kawasan Jati Pulo, Tomang, Jakarta Barat, Minggu, (5/1/2014).

Tak hanya berlaku untuk Ahok, Jokowi juga memaklumi kalau masih ada PNS lain yang belum dapat meninggalkan kendaraan pribadinya. Dikarenakan aturan tersebut memang baru pertama kali diterapkan di lingkungn Pemprov DKI Jakarta.

Instruksi Gubernur Nomor 150 Tahun 2013 tentang penggunaan kendaraan umum tersebut, sambungnya, akan dikaji lebih lanjut.

"Jadi ini masih transisi. Untuk merubah kebiasaan itu tidak bisa cepat. Ini masih transisi. Ya, sudahlah hal-hal yang kecil itu jangan digede-gedein," ucap Jokowi.

Terkait hal itu, Ahok pun mengungkapkan bahwa banyak alasan mengapa dirinya ogah meninggalkan Toyota Land Cruiser bernomor polisi B 1966 RFR di rumah setiap Jumat.

Pertama, Ahok menganggap menggunakan mobil dinas jauh lebih efektif bila dibanding menggunakan angkutan umum seperti Bus Transjakarta dari rumahnya di kawasan Pantai Mutiara, Pluit menuju ke kantornya di Balaikota DKI di Jalan Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat.

"Saya naik mobil saja. Habis pengawal saja semua gitu banyak. Dan saya kan musti naik bus dua sampai tiga kali kan," ujar Ahok beberapa waktu lalu.

Ia pun membandingkan, bila naik angkutan umum, dirinya akan menghabiskan waktu selama 2 jam. Sedangkan bila menggunakan kendaraan dinas, hanya butuh waktu satu jam untuk sampai ke Balaikota.

"Kalau saya datang pagi-pagi, udah bikin tiga kebijakan. Saya olahraga setengah jam, bisa juga untuk makan di dalam mobil, dari rumah ke sini pakai 20 menit," ucap Ahok.

Sedangkan bila naik angkutan umum, dirinya otomatis harus berangkat lebih pagi.

"Kalau naik angkutan umum harus lebih pagi lagi. Kalau saya bangun bukan jam 04.30 WIB, tapi jam 03.00 WIB nggak sanggup saya. Saya tiap hari sudah bangun 04.30 WIB," ungkap Ahok.

Alasan kedua, Ahok yang mengaku beberapa kali diminta oleh Jokowi untuk bersepeda, mengaku tidak mau dirinya hanya sekedar naik mobil dinas ke rumah Jokowi dan bersepeda bersama menuju Balaikota. Bila seperti itu, Ahok menilai hal demikian hanya olahraga sepeda.

"Kan nggak lucu kalo saya naik mobil ke rumah Pak Jokowi, terus bareng naik sepeda. Itu mah olahraga sepeda namanya," ujar Ahok.

Alasan ketiga, bila politisi Gerindra itu naik angkutan umum menggunakan angkutan bus Transjakarta hingga Halte Harmoni. Maka sesuai prosedur tetap (Protap), ajudannya harus menyertainya.

Menurutnya, hal tersebut dapat menimbulkan masalah, halte yang selalu penuh di jam sibuk itu selalu penuh dengan antrean warga. Sehingga dari segi Protap keamanan baginya juga harus dipikirkan.

"Nanti, kalau saya disuruh naik bus. Saya hanya dianter ke Halte Harmoni. Terus mobil saya nyusul. Dari segi keamanan bus di Harmoni juga penuh," tuturnya.

Ia pun takut, bila dirinya menumpang Bus Transjakarta, maka petugas Dishub yang mengawal dirinya akan membuat orang lain terganggu.

"Sama saya naik sepeda dari kota, pengawalnya mau berapa banyak? Nanti Dishub semua nutupin orang gara-gara saya mau lewat. Kalau nggak ditabrak. Kalau ditabrak motor gimana?," tutur Ahok. (Tnt)

Baca juga:
PNS DKI Harap Swasta Ikut One Day No Car
`Puasa` Bawa Kendaraan PNS DKI
[VIDEO] Tetap Naik Mobil Dinas, Ahok Tak Satu Kata dengan Jokowi?

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini