Sukses

Ratu Atut Sulit Ditemui, KPK Dituding Tebang Pilih

Fraksi Golkar DPRD Banten keluhkan sulitnya Biro Hukum Pemprov Banten untuk bertemu Gubernur Ratu Atut Chosiyah di Rutan Pondok Bambu.

Anggota DPRD Banten dari Fraksi Golkar, Rahmad Syahputra berharap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak bersikap tebang pilih. Hal ini dilontarkan terkait sulitnya Biro Hukum Pemprov Banten untuk bertemu Gubernur Ratu Atut Chosiyah di Rutan Pondok Bambu.

"Pemprov Riau saja bisa bertemu dengan gubernurnya, masa Banten tidak bisa bertemu dengan gubernurnya," tuturnya dalam jumpa pers di Jalan Sayabulu, Ciracas, Kota Serang, Banten, Minggu (5/1/2014).

Menurutnya, Biro Hukum Provinsi Banten sudah melayangkan surat ke KPK tertanggal 24 Desember 2013 dan 3 Januari 2014 untuk bertemu dengan Gubernur Atut, tetapi hingga kini belam mendapatkan balasan dari KPK.

Hal itu juga ditegaskan Humas Pemprov Banten, Siti Maani Nina yang mengaku tidak mengetahui prosedur untuk bertemu Atut.

"Kita tidak tahu soal prosedur untuk bertemu dengan gubernur menurut sistem KPK. Apakah keluarga dulu, baru bisa kita," tutur wanita yang biasa disapa Nina ini.

Lebih lanjut Rahmad mengatakan, Pemprov Banten tidak berniat mengabaikan surat dari Menteri Dalam Negeri terkait pelimpahan tugas dan wewenang seperti tertuang dalam surat bernomor 121.36/8913/SJ tertanggal 23 Desember 2013.

"Kita tidak mengabaikan surat nomor 121, tetapi Ibu Gubernur belum tahu soal surat tersebut, sehingga kita tidak bisa melakukan apa pun," terang Rahmad yang juga pengurus Golkar Kabupaten Pandeglang itu. (Ado)

Baca juga:
Ratu Atut Dibui, 13 Surat Penting Tak Diteken
Ratu Atut Ditahan, Golkar Bersih-bersih
Adik Ratu Atut Pimpin Golkar Banten, Priyo: Tak Andalkan Dinasti



* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.