Sukses

[VIDEO] Warga Masih Bingung Program JKN

Di Mandailing Natal, peserta Jamkesda tidak otomatis menjadi peserta JKN.

Kaimar, seorang nenek lumpuh berharap banyak pada program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang baru saja diluncurkan pemerintah untuk menjamin biaya kesehatan masyarakat. Kamiar berharap program JKN akan sedikit meringankan beban hidupnya.

Liputan 6 Siang SCTV, Sabtu (4/1/2014) memberitakan, Kaimar memang tingal di rumah yang layak, tidak mencerminkan kemiskinan. Namun rumah di Kampung Jaruai Bungus, Teluk Kabung, Sumatera Barat, ini bukanlah miliknya. Rumah itu milik saudaranya yang merantau.

Di rumah itu, Kaimar tinggal bersama anak laki-lakinya yang tidak bisa melihat dan seorang anak perempuannya. Meski miskin, keluarga ini tidak pernah mendapat bantuan dari pemerintah.

Asuransi kesehatan melalui program JKN juga banyak diminati masyarakat di Polewali Mandar, Sulawesi Barat  dengan mendatangi kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS.

Sebagian warga datang untuk menanyakan bagaimana cara ikut program JKN dan apa saja persyaratannya. Sebagian lainnya sudah datang dengan membawa dokumen untuk ikut program asuransi kesehatan pemerintah ini.

Sementara di Mandailing Natal, Sumatera Utara, warga peserta Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) masih  bingung dengan program JKN ini karena sosialisasi yang minim. Sakiruddin misalnya. Dia merasa kebingungan saat membawa orangtuanya untuk berobat, tetapi ditolak rumah sakit dengan alasan Jamkesda sudah tidak berlaku lagi.

Namun saat mendaftar ke BPJS, peserta Jamkesda belum bisa mengikuti program JKN kecuali secara mandiri yang harus membayar premi asuransi sendiri.

Pihak BPJS Mandailing Natal beralasan peserta JKN yang diterima baru untuk golongan PNS, TNI, dan Polri. Padahal peserta Jamkesda seharusnya otomatis menjadi peserta JKN. (Eks/Sss)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Badan Penyelenggara Jaminan Sosial adalah badan hukum yang dibentuk untuk menyelenggarakan program jaminan sosial.

    BPJS

  • JKN adalah singkatan dari Jaminan Kesehatan Nasional.

    JKN

  • BPJS Kesehatan merupakan salah satu badan hukum yang bertugas menyelenggarakan program jaminan kesehatan bagi masyarakat Indonesia.

    BPJS Kesehatan

Video Terkini