Sukses

Ahok: Sama Aja Presiden Naik Bus Bakal Repot

Selain efesiensi waktu, Ahok juga mengaku kerepotan pengawalan jika menggunakan angkutan umum.

Larangan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di jajaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk tidak membawa kendaraan pribadi mulai diberlakukan hari ini. Meski begitu, aturan larangan tersebut tidak berlaku bagi Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.

Ahok, begitu sapaan tenar Basuki, mengaku dirinya masih menggunakan kendaraan dinasnya untuk menjalankan aktivitas.

"Saya naik mobil aja. Habis pengawal semua gitu banyak dan harus 2-3 kali naik (kendaraan umum) dari rumah," kata Ahok saat ditemui di Balaikota, Jakarta, Jumat (3/1/2014).

Ahok juga membenarkan jika Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo atau Jokowi telah memintanya mengendarai sepeda dari rumah dinasnya. Namun Ahok menolak, karena hal tersebut tidak efektif untuknya.

Menurut Mantan Bupati Belitung Timur itu, tidak ada gunanya dia menghabiskan waktu 2 jam demi kemacetan di jalanan karena dia harus datang pagi pukul 07.30 WIB dan membuat 3 putusan di kantornya.

Terlebih, lanjut Ahok, jadwalnya yang padat hingga malam hari memaksanya memiliki tingkat mobilitas yang tinggi. Karena itu, aturan larangan membawa kendaraan bermotor pribadi akan menghambat kinerjanya.

‪"Karena instruksinya nggak ke Gubernur dan Wakil Gubernur. Sama aja presiden dan wakil presiden misalnya naik bus akan lebih repot," ujar Ahok.

Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 150 Tahun 2013 yang ditandatangani 30 Desember 2013 lalu mewajibkan PNS di lingkungan Pemprov DKI membawa kendaraan bermotor, baik roda 2 maupun 4 setiap Jumat pekan pertama setiap bulan. Namun instruksi tersebut masih akan terus dievaluasi. (Rmn/Sss)

Baca juga:

Naik Sepeda ke Kantor, Jokowi Pakai Baju Persija
Jokowi Bakal Tambah Hari Larangan PNS DKI Bawa Kendaraan
Dilarang Bawa Kendaraan ke Kantor, Lurah Susan Naik Kereta
Larangan Bawa Kendaraan Pribadi, Jokowi: Memulai dari yang Kecil

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini