Sukses

Fitra: Kinerja DPR 2013 Bikin Rakyat Elus Dada

Kinerja DPR pada 2013 dinilai mengecewakan, sebab dari 75 Undang-Undang yang ditargetkan, tak sampai setengah yang rampung.

Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) memberikan catatan akhir tahun untuk DPR. Kinerja DPR pada 2013 dinilai mengecewakan, sebab dari 75 Undang-Undang yang ditargetkan, tak sampai setengah yang rampung.

"Rakyat harus mengelus dada, karena DPR hanya mampu menyelesaikan 16 undang-undang dari 75 undang-undang yang ditargetkan pada tahun 2013," kata Direktur Investigasi Dan Advokasi Fitra, Uchok Sky Khadafi di Jakarta, Kamis (2/1/2014).

"Bagaimana tidak mengelus dada, dan kesal terhadap kinerja DPR ini, karena alokasi anggaran untuk belanja gaji pegawai di parlemen harus menghabiskan Rp 554,9 miliar dari pajak rakyat untuk tahun 2013. Belanja gaji pegawai ini benar-benar kemahalan, tidak sebanding dengan output kinerja yang mereka berikan kepada rakyat," jelasnya.

Selain itu, dari hasil pemantauan Fitra terhadap 93 sidang anggaran di Banggar dan Komisi-Komisi DPR selama 16 Agustus sampai 12 September 2013 menunjukan rata-rata kehadiran anggota DPR yang hadir dalam sidang hanya 35%.

"Hal ini mengindikasikan ketidakseriusan anggota DPR dalam membahas anggaran," terang Uchok.

Uchok memperkirakan faktor keinginan anggota DPR ingin jadi anggota DPR kembali menjadi sebab kehadiran yang rendah. "Mereka lebih fokus kepada kesibukan persiapan pemenangan pemilu 2014 daripada pembahasan anggaran," imbuhnya.

Sementara, lanjut Uchok, peserta sidang yang hadir itu-itu saja, begitu pula yang tak hadir.

"Pada saat Rapat, terpotret ketidakseriusan, hal ini bisa dipotret dari peserta bergantian keluar masuk ruang, satu masuk, satu keluar, dan keluar masuk dalam ruang sidang ini, benar-benar anggota DPR tidak menghormati sidang serta menganggu sidang mereka sendiri," terang Uchok.

Tak hanya itu, Fitra juga menyoroti kinerja Setjen DPR. Lembaga itu mempunyai alokasi anggaran kurang lebih sebesar Rp 2,4 triliun, dengan alokasi anggaran diambil dari belanja barang sebesar Rp 2,3 triliun dan belanja modal sebesar Rp 81,1 miliar.

"Tetapi dalam pengadaan atau lelang yang dilakukan oleh DPR hanya sebesar Rp 189,9 miliar untuk 52 item pengadaan barang dan jasa. Jadi, ada sekitar Rp 2,2 triliun pengadaan lelang tidak melalui sistem elektronik DPR."

"Dengan demikian, kelembagan DPR sendiri sudah melakukan pembangkangan terhadap Inpres Nomor 1 Tahun 2013 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi tahun 2013," tandas Uchok. (Mut/Ein)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • DPR adalah lembaga legislatif yang anggotanya terdiri dri anggota partai politik terpilih dari hasil pemilu.

    DPR

  • Fitra