Sukses

Jokowi Bahas Larangan PNS DKI Bawa Kendaraan Pribadi Siang Ini

Rencananya larangan itu akan mulai diterapkan Jumat 3 Januari besok.

Jokowi akan menentukan pemberlakuan aturan larangan bagi pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk membawa kendaraan pribadi setiap hari Jumat, baik roda 2 maupun 4. Rencananya larangan itu akan mulai diterapkan Jumat 3 Januari besok.

"Siang ini baru difinalkan, apakah bisa dilaksanakan atau tidak untuk besok, kita masih tunggu siang ini," kata Gubernur DKI bernama lengkap Joko Widodo itu di Pasar Blok G Tanah Abang, Rabu (2/1/2014).

Meki belum pasti akan diterapkan mulai besok, Jokowi menegaskan larangan itu akan tetap diberlakukan dalam waktu dekat. Apalagi larangan itu telah ditetapkan dalam sebuah dalam Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 150 Tahun 2013 tentang Penggunaan Kendaraan Umum bagi Pejabat dan Pegawai di Lingkungan Pemprov DKI Jakarta.

"Ini tetap harus jalan karena itu kan harus memulai dari yang kecil-kecil," tutur mantan Walikota Solo ini.

Jika larangan membawa kendaraan itu diterapkan, Jokowi menyarankan para PNS di lingkungan Pemprov DKI untuk menggunakan transportasi umum maupun mengikuti jejaknya mengendarai sepeda untuk pergi ke kantor. "Mungkin itu akan sebulan sekali, dua kali, empat kali, atau mungkin setiap hari," ujar Jokowi.

Berdasarkan Ingub Nomor 150 Tahun 2013 yang ditandatangani 30 Desember 2013 yang lalu, PNS di lingkungan Pemprov DKI dilarang membawa kendaraan bermotor baik roda 2 maupun 4 pada setiap Jumat pekan pertama setiap bulan.

Bagi PNS yang melanggar akan diberikan hukuman disiplin secara berjenjang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. (Eks/Yus)

Baca juga:
Tiap Jumat, PNS Pemprov DKI Akan Dilarang Bawa Kendaraan Pribadi
Jokowi Bakal Seleksi Ketat Calon Direksi PT Transjakarta
Ahok Serius `Impor` PNS dari Luar DKI

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.