Sukses

[VIDEO] PT KAI Tolak Temuan KNKT Soal Tragedi Bintaro II

PT KAI menolak hasil temuan KNKT soal tabrakan truk BBM dengan kereta. PT KAI merasa disudutkan oleh hasil penyelidikan tersebut.

Kecelakaan maut kereta api di jalan perlintasan Bintaro, Tangerang, Banten, sudah diselidiki Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT). Senin 30 Desember 2013, KNKT menyampaikan hasil penyelidikannya.

Menurut lembaga itu, penyebab tabrakan maut itu antara lain palang pintu perlintasan terlambat ditutup dan permukaan jalan yang tidak rata di perlintasan itu.

Sebagai pemilik dan pengelola kereta api, PT KAI menolak hasil temuan KNKT tersebut. Kepala Humas KAI, Sugeng Priyono menyatakan PT KAI merasa disudutkan oleh hasil penyelidikan tersebut.

"Sebenarnya hasil KNKT sendiri untuk rekomendasi pemerintah, agar kejadian tak terulang kembali. Ini bukan rekomendasi akhir KNKT. Pasti itu akan ditindaklanjuti, seperti perlintasan itu tak layak," ujar Sugeng seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Rabu (1/1/2014).

Menurut Sugeng, bila mengacu pada Undang-undang Lalu Lintas, meski palang pintu perlintasan belum menutup sempurna, semua kendaraan harus berhenti bila sirine sudah berbunyi. Sementara tentang jalan yang tidak rata dan rambu-rambu yang buram, menurutnya hal itu bukan kewenangan PT KAI, tapi Pemprov DKI Jakarta.

Kecelakaan maut di Bintaro terjadi 9 Desember 2013. Saat itu sebuah truk tangki BBM milik Pertamina tertabrak kereta api di perlintasan Ulujami. Truk terbakar hebat, sedangkan sebagian gerbong kereta terjungkal. Akibat kecelakaan ini 7 orang meninggal dunia dan puluhan lainnya terluka. (Ado)

Baca juga:
Truk BBM yang Terguling di Pondok Pinang Telah Dievakuasi
KNKT: Kecelakaan Kereta Api Menurun Drastis 6 Tahun Terakhir
KNKT Rekomendasikan Pemasangan Semboyan 35 di Stasiun Kereta

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini