Sukses

[VIDEO] Sopir Angkot Protes Denda Mahal Ngetem Jokowi

Sopir angkot keberatan dengan denda sebesar Rp 500 ribu karena memberatkan dan penghasilan mereka tidak mencapai nominal denda tersebut.

Meski diprotes sopir angkot, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo menyatakan tetap akan melakukan razia angkutan umum yang ngetem sembarangan. Jokowi mengakui jika denda Rp 500 ribu yang diterapkan cukup berat. Namun, ia yakin kebijakannya itu akan berdampak positif dan mengurangi kemacetan di Jakarta.

Satu lagi kebijakan Pemerintah DKI Jakarta yang nampaknya mulai kewalahan mengatasi kemacetan di Ibukota. Pemprov DKI berencana mengenakan denda bagi pelanggarnya dengan nominal tinggi. Kali ini sasarannya adalah para sopir angkot yang sering mangkal di sembarang tempat.

Denda bagi para sopir angkot yang melanggar aturan ini akan dikenai denda sebesar Rp 500 ribu. Bagi sopir angkot denda sebesar itu tentunya akan memberatkan.

"Keberatan nggak setujulah. Penghasilannya saja belum nyampe Rp 500 ribu. Masa kita didenda segitu," kata sopir angkot, Wahyu.

Namun, Jokowi tetap akan menjalankan kebijakannya tersebut. Mantan Walikota Solo ini berpendapat sudah saatnya angkot yang beroperasi di jakarta itu harus ditertibkan.

Rencananya kebijakan merazia angkot ini akan segera dijalankan agar kemacetan di jakarta sedikit berkurang. Mengenai teknis razia angkot ngetem sembarang ini, Jokowi telah berkoordinasi dengan polisi dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta. (Adi)

Baca Juga:

Denda Angkot Ngetem Rp 500 Ribu, Jokowi: Sudah Dikaji Matang
Ahok: Denda Rp 500 Ribu Angkot Ngetem Diterapkan Januari
Jokowi: Denda Rp 500 Ribu untuk Angkot `Ngetem` Sudah Siap

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini