Sukses

Gus Dur Tidak Lolos

Calon presiden dari Partai Kebangkitan Bangsa ini tidak lolos verifikasi Komisi Pemilihan Umum. Sedangkan lima pasangan capres-cawapres lainnya lolos atau melaju ke pemilu eksekutif 5 Juli mendatang.

Liputan6.com, Jakarta: Komisi Pemilihan Umum hanya menetapkan lima pasangan calon presiden dan calon wakil presiden yang berhak mengikuti pemilu eksekutif 5 Juli mendatang. Sementara pasangan capres dan cawapres dari Partai Kebangkitan Bangsa, Kiai Haji Abdurrahman Wahid-Marwah Daud Ibrahim, dinyatakan tak lolos verifikasi. Kelima pasangan yang lolos adalah Megawati Sukarnoputri-K.H. Hasyim Muzadi (Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan), Jenderal TNI Purnawirawan Wiranto-K.H. Solahuddin Wahid (Partai Golongan Karya), Amien Rais-Siswono Yudhohusodo (Partai Amanat Nasional), Susilo Bambang Yudhoyono-Jusuf Kalla (Partai Demokrat), dan Hamzah Haz-Agum Gumelar (Partai Persatuan Pembangunan) [baca: Petang Ini KPU Mengumumkan Capres-Cawapres yang Lolos].

Penetapan tersebut diumumkan KPU di Jakarta, Sabtu (22/5) sekitar pukul 16.30 WIB. Selanjutnya daftar nama capres dan cawapres yang lolos akan diserahkan kepada Kepala Badan Pembinaan dan Keamanan Markas Besar Polri Komisaris Jenderal Polisi Adang Dorodjatun. Seperti diketahui, Polri memang akan mengawal seluruh pasangan capres-cawapres yang lolos verifikasi KPU [baca: KPU Menyiapkan Aturan Kampanye Capres].

Menurut Ketua Kelompok Kerja Pemilihan Presiden dan Wapres Anas Urbaningrum, keputusan tak lolosnya pasangan dari PKB Gus Dur-Marwah Daud berdasarkan rekomendasi Ikatan Dokter Indonesia yang bekerja sama dengan KPU. Dalam rekomendasi tersebut, Gus Dur tak lolos dalam persyaratan kesehatan yang tertuang dalam Surat Keputusan KPU Nomor 26 Tahun 2004 tentang Tata Cara Pencalonan Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2004. Dalam Pasal IV, SK 26/2004 disebutkan bahwa seorang capres dan cawapres harus "mampu secara rohani dan jasmani untuk melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai presiden dan wakil presiden".

Kegagalan Gus Dur untuk bertarung dalam pemilu presiden mendatang memang sudah diduga sebelumnya. Tak heran, jika jauh-jauh hari sebelumnya Ketua Dewan Syuro PKB ini mengancam akan menuntut KPU ke pengadilan bila dirinya tak lolos verifikasi pemilu presiden [baca: Gus Dur: KPU Curang]. Bahkan, mantan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama ini juga sudah mengancam tak akan menggunakan hak pilihnya pada pemilu presiden 5 Juli mendatang [baca: Gus Dur Gagal Jadi Capres, Nahdliyin Golput].

Sementara di luar Kantor KPU di Jalan Imam Bonjol Nomor 29, Menteng, Jakarta Pusat, massa pro-Gus Dur yang berasal dari Dewan Pengurus Wilayah PKB DKI, Banten, dan Garda Bangsa saling dorong dengan aparat keamanan. Aksi tersebut terjadi setelah anggota KPU tak mau berdialog atau menerima aspirasi pengunjuk rasa. Sejauh ini demonstran masih bertahan dan bertekad untuk menduduki Kantor KPU menyusul keputusan tak lolosnya Gus Dur sebagai peserta pemilu presiden 5 Juli mendatang--tertuang dalam Ketetapan KPU Nomor 36 Tahun 2004. Sebelumnya mereka sempat membakar sebuah keranda jenazah dan karangan bunga sebagai tanda berduka atas matinya demokrasi di Indonesia.

Hampir bersamaan sekelompok pengunjuk rasa juga mendatangi Kantor KPU dengan isu yang berbeda. Selain mendukung pencalonan pasangan Wiranto-Gus Solah, massa ini juga meminta KPU tak diskriminatif kepada Gus Dur. Di seberang jalan, sekitar seratus mahasiswa dari Badan Eksekutif Mahasiswa se-Jabotabek dan Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia Bogor juga menggelar aksi menuntut pelaksanaan reformasi yang telah gagal dijalankan Presiden Megawati dan Hamzah Haz.(ORS/Alam Burhanan)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini