Sukses

Penabrak Petugas di Tol Pluit Sudah Ditahan

Meski pelaku tinggal di kompleks Polri, yang bersangkutan merupakan warga sipil. Polisi juga menegaskan, tidak ada penangkapan.

Polres Jakarta Utara menegaskan bahwa penabrak petugas pertamanan di ruas Tol Wiyoto Wiyono, Pluit, Jakarta Utara, bukanlah anggota Polri. Meski pelaku tinggal di kompleks Polri, yang bersangkutan merupakan warga sipil. Polisi juga menegaskan, tidak ada penangkapan.

"Pelaku tidak ditangkap. Sejak kejadian, pelaku sempat menghampiri korban sampai akhirnya PJR (Patroli Jalan Raya) tiba di lokasi kejadian," kata Kepala Unit Kecelakaan Lalu Lintas Polres Jakarta Utara, AKP Daud Iskandar kepada Liputan6.com, Sabtu (28/12/2013).

Pelaku yang menggunakan kendaraan Grand Livina bernomor polisi B 1286 FVA menabrak korban yang bernama Sarwan sekitar pukul 10.30 WIB kemarin. Sarwan mengalami patah tulang di bagian tangan dan kaki.

"Korban lalu dibawa petugas dan pelaku ikut sampai ke RS Atmajaya. Dari PJR, pelaku langsung diamankan ke Lantas Polres Jakarta Utara. Saat ini sudah ada pada kami," terang Daud. Jadi, kata dia, tidak ada proses penangkapan.

Saat ini, Sarwan masih tidak sadarkan diri. Sarwan yang berusia 21 tahun itu masih menjalani perawatan intensif di Instalasi Gawat Darurat RS Atmajaya, Jakarta Utara. (Ism)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.