Sukses

Kriminalitas Marak, Ratusan Warga Taliwang Disumpah Pertobatan

Prosesi itu adalah upaya untuk mengungkap kasus pencurian yang merebak di Dusun Taliwang, Lombok Barat. Di Situbondo, Jatim, seorang warga yang dituduh memiliki ilmu santet bersedia disumpah pocong.

Liputan6.com, Mataram: Jika penegak hukum dianggap tak berdaya, hukum adat sering dijadikan alternatif. Setidaknya itulah yang terjadi di Dusun Taliwang, Desa Dasan Tereng, Kecamatan Narmada, Lombok Barat, baru-baru ini. Warga setempat menggelar sumpah pertobatan bagi ratusan warga dusun. Prosesi yang mirip sumpah pocong itu adalah upaya warga untuk mengungkap kasus pencurian yang merebak dalam dua bulan terakhir ini.

Ritual diawali dengan pembacaan talqin yang dipimpin dua korban pencurian, yakni Sri Anom yang kehilangan seekor sapi dan Yadi yang kehilangan pesawat televisi. Setiap warga diminta meminum air yang sudah dicampur dengan tanah pemakaman di Makam Nyatuk, Rambitan, Lombok Tengah. Prosesi dilakukan oleh seluruh warga desa yang dewasa. Warga percaya, jika mereka mencuri tapi tetap tidak mengaku, maka si pelaku akan dikutuk hingga tujuh turunan.

Hingga prosesi sumpah pertobatan usai, tak ada seorang warga pun yang mengaku mencuri. Buat warga Dusun Taliwang, hal itu tak jadi masalah. Sebab, mereka percaya Tuhan mendengarkan sumpah warga dan akan segera menjatuhkan hukuman kepada sang pencuri.

Di tempat terpisah, warga Desa Kayuputih, Kecamatan Panji, Situbondo, Jawa Timur, melakukan prosesi sumpah pocong. Ritual digelar oleh seorang warga bernama Misbah yang dituduh memiliki ilmu santet. Misbah juga menuntut dua warga penuduh, yakni Sappak dan Sakur, untuk melakukan hal serupa. Prosesi ini dilakukan setelah mereka gagal menyelesaikan secara kekeluargaan. Sumpah pocong pun akhirnya digelar di Masjid Baitul Mukminin, seusai salat Jumat.

Tuduhan memiliki ilmu santet kepada Misbah muncul setelah keluarga Sappak dan Sakur menderita sakit yang tak kunjung sembuh. Sappak dan Sakur menduga, Misbah telah menggunakan ilmu santet untuk menyakiti keluarganya. Dugaan itu berdasarkan mimpi mereka.

Awalnya, sumpah pocong yang dipimpin Kiai Jais dilakukan terhadap Misbah. Selanjutnya, giliran Sappak dan Sakur. Ketiganya bersumpah di bawah kitab suci Alquran dengan seluruh badan ditutupi kain kafan. Mereka percaya bahwa yang bersalah akan mendapat bala atau hukuman dari Tuhan. Sumpah pocong ini mendapat perhatian warga setempat yang ingin melihat secara langsung prosesi yang konon bisa menewaskan pelaku yang berbohong.

Prosesi adat itu juga sempat digelar Suman dan Seneti, warga Desa Pandean, Kecamatan Rembang, Pasuruan, Jatim, beberapa waktu silam [baca: Pasangan Suami Istri di Pasuruan Bersumpah Pocong]. Mereka bersedia disumpah pocong untuk membuktikan bahwa mereka tak memiliki ilmu santet seperti yang dituduhkan penduduk setempat. Pasangan suami istri ini mengangkat sumpah di Masjid Baiturohman dan dipimpin Kiai Haji Djasmin Muhammad Noor.(DEN/Tim Liputan 6 SCTV)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini