Sukses

Refleksi 2013, MPR: Kami Ini Tempat Curhat

Selain menyosialisasikan 4 pilar kebangsaan, MPR dinilai telah menjelma menjadi tempat curhat setiap elemen masyarakat.

Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) menggelar dialog kebangsaan terkait refleksi akhir tahun 2013. Selain menyosialisasikan 4 pilar kebangsaan, MPR dinilai telah menjelma menjadi tempat curhat setiap elemen masyarakat.

"MPR itu sudah sebagai tempat curhat. Semua elemen masyarakat bisa datang. Kita akan jembatani untuk eksekutif dan legislatif demi mendapat solusi atas permasalahan mereka," ujar Wakil Ketua MPR Melani Suharli di Ruang Perpustakaan MPR, Jakarta, Senin (23/12/2013).

Bila ditanya keberhasilan MPR, Melani menyerahkannya kepada masyarakat. Namun, permintaan melakukan amandemen kelima merupakan suatu bukti keberadaan MPR masih diperlukan.

"Banyaknya masyarakat yang datang meminta amandemen kelima, yang harus dikaji kembali," katanya.

Terkait 4 pilar, Wakil Ketua MPR Lukman Hakim Syaifudin menilai, lembaganya telah berhasil menyosialisasikan konsep dari almarhum Taufiq Kiemas itu. Salah satu indikator keberhasilan tersebut ialah Pancasila kini sudah mulai dibicarakan kembali oleh masyarakat.

"Ini sudah hampir 4 tahun program ini. Orang kemudian bicara lagi tentang Pancasila, integrasi harus menjadi pemikiran kita di tengah-tengah globalisasi dan desentralisasi yang semakin terbuka," jelas Lukman.

Sementara itu, Wakil Ketua MPR Hajriyanto Y Thohari lebih menyoroti masalah korupsi yang menjadi penyakit akut di Indonesia. Korupsi, menurutnya, terjadi karena tak diamalkannya UUD 1945.

"Postur APBN kita belum sejalan dengan amanat konstitusi. Kita menyaksikan tingginya angka korupsi. Ini dilihat dari makin banyaknya pejabat dan penyelenggara negara yang ditangkap. Jadi korupsi di Indonesia ibaratnya esa hilang dua berbilang. Akibat dari amanat UUD 45 yang belum kita wujudkan sepenuhnya untuk kemakmuran rakyat," terang politisi yang akrab disapa Anto itu. (Ali/Sss)

Baca juga:

Ketua MPR Tampung Gagasan Amandemen ke-5 UUD 1945
Pancasila Masuk Pilar Kebangsaan Dinilai Kesalahan Fatal
Pancasila Pilar Kebangsaan Digugat ke MK

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.