Sukses

Ungkap 166 Kasus, BNN Ringkus 244 Tersangka Selama 2013

Sepanjang 2013 tercatat, Badan Narkotika Nasional (BNN) telah menangkap 244 tersangka dari 166 laporan kasus narkotika.

Peredaran narkoba di Indonesia sangat mengkhawatirkan. Sepanjang 2013 tercatat, Badan Narkotika Nasional (BNN) telah menangkap 244 tersangka dari 166 laporan kasus narkotika.

"Selama tahun 2013, BNN menangkap 244 tersangka dari 166 laporan kasus narkotika," kata Kepala BNN Komjen Pol Anang Iskandar dalam Refkelsi Akhir Tahun BNN, di Gedung BNN, Jakarta Timur, Senin (23/12/2013).

Anang menjelaskan, dari seluruh tersangka yang telah ditangkap, BNN tak hanya menerapkan pasal pidana narkotika. Namun, pasal pencucian uang juga diterapkan, terutama pada bandar.

"Dalam rangka melumpuhkan jaringan sindikat narkotika, selain menindak kejahatan narkotika yang dilakukan. BNN juga mengusut tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari tersangka yang berhasil ditangkap," lanjutnya.

Selama 2013, BNN tercatat menyita berbagai aset milik bandar senilai Rp 49.466.401.112. Aset itu disita dari 18 tersangka dengan 14 laporan kasus narkotika.

"Aset yang disita meliputi uang tunai, uang dalam rekening tabungan, tanah, rumah, apartemen, kendaraan bermotor, dan perhiasan," tandasnya. (Mut/Sss)

Baca juga:
BNN Sita Rp 49,69 Miliar dari 18 Bandar Narkoba
Ringkus Sindikat Narkoba Internasional, BNN Sita 3 Kg Sabu
Sabu 1 Kg Diselundupkan Dalam Bantal Anak Asal China

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini