Sukses

Giliran Sekretaris Pribadi Ratu Atut Diperiksa KPK

KPK juga menjadwalkan pemeriksaan 3 saksi kasus yang sama, diantaranya Branch Manajer PT Dolarindo Intravalas Primatama Chandra Situmeang.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menahan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah di Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur, terkait kasus dugaan suap pengurusan sengketa Pilkada Kabupaten Lebak 2013 di Mahkamah Konstitusi (MK). Mendalami kasus ini, KPK memeriksa sekretaris pribadi (sespri) Ratu Atut, Alinda Agustine Quintasari.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha ketika dikonfirmasi, Jakarta, Senin (23/12/2013).

Berdasarkan permintaan KPK, Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM juga diketahui telah mencegah atau membekukan paspor Alinda agar tidak bepergian ke luar negeri. Sehingga, dia tidak akan bisa berpergian ke luar negeri selama 6 bulan ke depan.

Selain sespri Ratu Atut, KPK juga telah menjadwalkan pemeriksaan 2 peneliti valas Cabang Rukan Artha Gading, E Martha Usiani dan Rini Nur Utami, serta Branch Manajer PT Dolarindo Intravalas Primatama Chandra Situmeang.

KPK resmi menetapkan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah sebagai tersangka suap sengketa Pilkada Lebak sejak Senin 16 Desember dan pada Jumat 20 Desember ditahan di Rutan Pondok Bambu. Ratu Atut dituduh terlibat suap kepada mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar.

Ratu Atut dijerat Pasal 6 ayat 1 (a) UU Tipikor jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP. Dia dianggap bersama-sama adik kandungnya, Tubagus Chaery Wardana alias Wawan --yang sudah ditahan KPK-- menyuap Akil Mochtar.

Dalam kasus ini, Wawan--adik Ratu Atut diduga memberikan suap Rp 1 miliar untuk Akil Mochtar terkait sengketa Pilkada Lebak, Banten, di MK. Uang itu diberikan melalui pengacara Susi Tur Andayani --juga sudah menjadi tersangka suap MK. (Rmn/Mut)

Baca juga:
Ratu Atut Ajukan Penangguhan Penahanan, Tokoh Banten Jadi Jaminan
ICW: Atut Melakukan Korupsi Disertai Intimidasi
Ratu Atut Ditahan, Golkar Akui Terancam Kehilangan Suara Banten

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini